Lebih lanjut Octavianus menjelaskan bahwa kejahatan lainnya di bidang politik adalah politik rasial, ketidaksetaraan, penjajahan, upah yang terlalu rendah dan pengangguran, pertentangan antar kelompok, diskriminasi terhadap perempuan, dan ketidakpastian ekonomi (Petrus Octavianus, hal. 211-240).
Pertanyaannya adalah berhadapan dengan situasi ini, apakah Gereja hanya diam dan adem ayem saja, ataukah perlu keluar dari zona nyaman untuk mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune)?
Berani Keluar dari Zona Nyaman
Konsili Vatikan II melalui semangat aggiornamento (memperbarui) lewat upaya "membuka jendela" terhadap beragam realitas dunia rasanya tidak cukup. Gereja sejatinya perlu "membaca tanda-tanda zaman" dan menanggapinya agar setia pada kekayaan Injil.
Makna yang lebih dalam darinya adalah tidak hanya membuka jendela, tetapi harus berani membuka kemudian "melihat" dan "keluar" jendela, bahkan perlu ikut aktif dalam kegiatan politik (tetapi bukan politik praktis). Gereja tidak boleh hanya pasif menerima apa pun keputusan politik pemerintah, tetapi sejatinya secara aktif memberikan sumbangan pemikiran dan saran secara terbuka bagi perkembangan bangsa.
Tugas Gereja adalah mengarahkan setiap umat Kristen untuk mempergunakan hak pilih secara baik-bijak dan bertanggung jawab. Ini berkaitan dengan misi politik Gereja yakni berpartisipasi lewat pemberian ide/pemikiran/gagasan bagi negara, dan serentak memberikan pemahaman bagi warga Gereja untuk berpartisipasi dalam mendukung terciptanya politik yang sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ini dapat berarti bahwa Gereja perlu hadir untuk mengawal seluruh praksis ruang lingkup politik dengan suara kenabiannya. Yang serentak dengannya Gereja dapat memberikan pencerahan politik kepada warga Gereja sebagai warga negara sehingga tidak dibodohi dan salah dalam praksis politik.
Tugas Gereja adalah pergi dan bersaksi untuk menyampaikan kabar sukacita (syalom) di tengah masyarakat, bangsa, dan negara. Gereja adalah umat Allah yang dipanggil menjadi duta dan saksi Allah di dalam dunia.
Maka sudah sewajarnya Gereja berpartisipasi dalam praksis politik sebagai upaya untuk membangun masyarakat yang bebas, jujur, adil, benar, setara, dan solider. Inilah tugas Gereja untuk mencapai kebaikan bersama (bonum commune) demi mencapai masyarakat yang sejahtera (syalom).
Dan di sisi lain, Gereja tidak perlu berpolitik praktis. Gereja dapat memberikan dukungan kepada umat (orang-orang yang kompeten dalam bidang politik) dan menggembalakan mereka secara benar supaya tidak menyimpang dari esensinya, yakni menjadi garam dan terang Kristus di tengah dunia. Yang dengannya berarti bahwa Gereja menghasilkan sesuatu yang berarti bagi bangsa dan negara Indonesia yang tercinta ini.
Gereja, khususnya Gereja Katolik merupakan salah satu lembaga keagamaan di Indonesia. Gereja harusnya tetap melihat politik sebagai sesuatu yang pada hakekatnya baik, mutlak perlu bagi manusia, berpijak pada kemanusiaan untuk kebaikan umum "bonum commune" (bdk. Konferensi Wali Gereja, 2003).