A. Pengertian Nasikh dan Mansukh
Naskh secara etimologis itu memiliki beberapa arti seperti (menghilangkan sesuatu itu atau meniadakannya), ada juga (memindahkan atau menyalin sesuatu), jadi Naskh itu penghapusan atau pemindahan sesuatu dari suatu tempat ke lainnya. Sedangkan secara istilah/terminologi, Mansukh diartikan sebagai hukum syara’ yang menempati posisi awal, yang belum diubah dan belum diganti dengan hukum syara’ yang datang kemudian. Dalam bahasa Arab kata “Naskh” berasal dari akar kata “nasakha” yang memiliki kata menghapus, membatalkan, atau mengganti. Sedangkan Mansukh itu suatu dalil syar’i atau lafad yang dihapuskan. Pada konteks Al-Qur’an hukum islam, istilah ini merujuk pada konsep pembatalan atau pengganti ayat-ayat Al-Qur’an yang lebih awal dengan ayat-ayat yang lebih baru. Fenomena ini bisa dikatakan dimana ayat-ayat Al-Qur’an yang diwahyukan pada periode tertentu dapat dibatalkan atau digantikan oleh ayat-ayat yang diwahyukan kemudian. jadi nasikh adalah Sesuatu yang menghilangkan, menggantikan, mengubah, dan memindahkan, sedangkan mansukh adalah sesuatu yang dihapus, diganti, dihilangkan, diubah, dan dipindahkan.
B. Contoh nasikh dan mansukh al quran dengan al quran
ulama bersepakat menyatakan bahwa al-Qur’an boleh di-naskh dengan al-Qur’an. Demikian juga kebolehan me-nasakh hadist mutawatir dengan hadist mutawatir dan hadist ahad dengan hadist ahad karena kesamaan tingkatan kekuatannya sebagai dalil syariat. Contoh nasikh al-Qur’an dengan al-Qur’an adalah sebagai berikut;
1.) QS. al-Anfal ayat 65 di-naskh oleh QS. al-Anfal ayat 66:
Artinya: “Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti”. (QS. al-Anfal ayat 65).
Ayat ini menunjukkan perbandingan 20 orang mukmin yang sabar dapat mengalahkan 200 orang kafir. Namun demikian, ayat ini di-naskh oleh QS. al-Anfal ayat 66 bahwa perbandingan 100 orang mukmin yang sabar dapat mengalahkan 200 orang kafir.
Artinya: “Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. Dan Allah besertaa orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal ayat 66).
2.) QS. Al-Baqarah ayat 115 di-naskh QS. Al-Baqarah ayat 144:
Artinya: “Hanya milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui”. (QS. al-Baqarah ayat 115).
QS. al-Baqarah ayat 115 ini juga di-naskh oleh QS. al-Baqarah ayat 144 yang menegaskan tentang ketentuan menghadap Ka’bah (Qiblat) dalam shalat.