Dimasa pandemi ini terdapat banyaknya sekali perubahan dari segi manapun yang disebabkan oleh wabah penyakit Covid -19 atau bisa disebut virus corona . WHO ( World Health Organization ) telah menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi yang berdampak kepada masyarakat yang menyebabkan masalah kesehatan serta penyakit yang menular melalui droplet ( percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin atau mengembuskan nafas.
Masalah kesehatan yang sedang dialami  oleh indonesia sehingga membuat pemerintah mengambil sebuah kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus ini. mengantisipsinya dengan melakukan beberapa tindakan salah satunya dengan pemberlakuan social dan physical distancing (pembatasan interaksi  antar  individu  dengan menerapkan jarak).
Pemberlakuan social dan physical distancing (pembatasan interaksi  antar  individu  dengan menerapkan jarak) diindonesia atau lebih dikenalnya sebagai PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah indonesia untuk mengurangi penyebaran Covid-19 antara sesama masyarakat dan juga terdapat sebuah proses pembatasan kegiatan salah satunya yang melibatkan sebagian besar perusahaan-perusahaan milik negara ataupun swasta yang menerapakan sistem baru yaitu Work From Home yang artinya bagi karyawan dapat bekerja dirumah atau berkerja dari rumah dengan menggunakan atau memanfatkan teknologi seperti penggunaan media online ( google meet ,zoom ,internet dan lain-lain ) yang dapat menghubungkan dan menyelesaikan pekerjaan tanpa harus bertemu secara langsung atau berinteraksi secara fisik untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Dampak dari sistem Work From Home yang artinya berkerja dari rumah disuatu perusahaan membuat sistem kerja berubah, Dari yang biasanya kerja tatap muka kemudian berubah menggunakan online meeting ( google meet ,zoom ,internet dan lain-lain ) yang dapat membuat suatu dampak negatif bagi perusahaan yaitu karyawan harus beradaptasi terhadap sistem kerja yang baru yang membuat memberikan suatu tekanan tambahan bagi para karyawan dan juga kinerja suatu karyawan tidak bisa dipantau secara langsung.
Cara agar perusahaan tidak memiliki dampak yang begitu besar dimasa pandemi dan untuk dapat  memantau kinerja karyawan agar tetap  produktif dalam  menyelesaikan  pekerjaan perusahaan membutuhkan karyawan yang mempunyai kinerja yang tinggi. Maksud dari kinerja adalah hasil kerja yang mempunyai kualitas dan kuantitas untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan sedangkan produktivitas kerja merupakan salah satu tolak ukur berhasil atau tidaknya suatu perusahaan dalam mencapai suatu tujuan.
Oleh karna itu suatu perusahaan harus bertindak tegas agar produktivitas kerja tidak menurun dimasa pandemi ini dengan cara memberikan suatu kepuasan terhadap karyawan karna kepuasan dalam bekerja dapat mempengaruhi kinerja karyawan. Semakin tinggi kepuasan kerja yang dialami karyawan maka semakin tinggi produktivitasnya , Oleh karena itu para karyawan harus mendapatkan hubungan positif antara produktivitas kerja dan kepuasan kerja karyawan seperti tetap jalin komunikasi walaupun sedang berkerja menggunakan sistem Work From Home yang artinya berkerja dari rumah, Kerjasama antara tim adalah kunci kesuksesan suatu perusahaan, ciptakan lingkungan yang postif dan buat waktu kerja dirumah lebih efisien.
Karna kepuasan dalam melakukan setiap pekerjaannya adalah perasaan senang atau tidaknya seorang karyawan dalam menjalankan pekerjaannya adalah indikator seorang karyawan memiliki sikap kepuasan terhadap pekerjaannya. Selain perasaan senang, kepuasan kerja juga dapat diartikan harapan karyawan sesuai dengan keuntungan yang ia dapatkan dari pekerjannya tersebut dan perusahaan juga mendapatkan sebuah keuntungan yang bisa mempengaruhi kualitas dan kuantitas suatu perusahaan  dimasa pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H