Kalian taukan dalam struktur di televisi ada seorang Manager, General Manager, bahkan Direktur. Namun, Tulang punggung dari semua itu tetaplah seorang Produser. Karena bagaimanapun acaranya, Mau bagus ataupun jelek, Produser lah yang dicari. Pernah gak sih kalian denger ada penonton yang bertanya, "Wah keren, Acaranya bagus banget. Manager-nya siapa sih?" atau "Acaranya bagus banget deh, General Manager-nya siapa sih ya?". Ya pasti tidak ada yang pernah bertanya seperti itu, Karena yang ditanyanya pasti Produser.
Tugas seorang Produser memang sangat berat. Seorang Produser harus memiliki kemampuan dalam mengelola tim dan mengambil keputusan dengan cepat. Jadi pasti tidak mudah ya untuk menjadi seorang Produser. Nah, Kali ini kita akan membahas beberapa peran Produser yang ada di TV.
Dalam dunia televisi  Ada Line Producer, News Producer, Supervising Producer, Creative Producer, Producer Director, dan masih banyak yang lainnya. Tapi di Indonesia ini, rata-rata statiun televisi tidak menggunakan jabatan seperti itu. Yang ada hanya sebutan Produser.
Anyway, ini lah beberapa peran penting seorang Produser TV :
1. Seorang Produser harus pandai dalam membuat Strategi program yang ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari aspek manajemen atau yang sering kita sebut dengan manajemen strategis (management strategic). Ini meliputi Perencanaan program Produksi, Pembelian program Eksekusi, Program Pengawasan dan Evaluasi program.
2. Produser juga harus membaca, meneliti dan menilai ide-ide naskah dengan sangat teliti, Termasuk mencari penulis dan mendapatkan hak atas novel, drama, atau skenario untuk dijadikan film, acara TV atau video
3. Produser juga harus membangun dan mengembangkan networking. Bukan hanya itu Produser juga harus mencari dana/sponsor untuk mendiskusikan dana.
4. Produser juga harus pandaj membuat/mengendalikan anggaran serta membuat penjadwalan
5. Mempekerjakan staf-staf inti, termasuk direktur dan kru produksi
6. Produser juga harus memastikan produksi TV selalu menerapkan peraturan yang berlaku, kode praktek, hukum kesehatan serta keselamatan
7. Produser juga harus mengawasi jalannya proyek pembuatan TV dari mulai tahap Pra,Produksi dan Pasca Produksi