Kalangan pengembang menyayangkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, dalam beberapa bulan terakhir ini. Akibatnya bukan hanya pengembang yang dirugikan, tapi masyarakat kelas bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga merasakan dampaknya.
“Menteri Perumahan Rakyat sekarang ini sama sekali berjalan seakan tanpa visi. Padahal dibanding Menteri perumahan sebelumnya, Menteri sekarang memiliki pekerjaan yang relatif lebih mudah. Bagaimana tidak, anggaran Kemenpera sekarang jauh lebih besar, undang-undang sudah terbentuk, kebijakan yang lama sudah cukup bagus. Masa tinggal meneruskan saja beliau (Djan Faridz-red) tidak bisa? Yang ada malah menambah runyam program perumahan,” ujar Muhammad Echsanullah, pengembang perumahan yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Litbang & Diklat Apersi ini.
Echsan juga mengungkapkan, bukti ketidak becusan Menpera saat ini sangat nyata. “Selain semakin tidak berjalannya program rusunami, program rumah murah yang ia canangkanpun rasanya tidak realistis. Belum lagi kita bicara soal kewajiban pengembang untuk membangun rumah bersubsidi minimal tipe 36, FLPP, soal hunian berimbang dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Jika Menpera benar-benar serius untuk merumahkan MBR, sebetulnya banyak hal yang bisa ia lakukan. Misalnya untuk untuk kewajiban membangun tipe 36, menpera seharusnya mengeluarkan kebijakan, salah satunya dengan mensubsidi selisih luas bangunan dari tipe 21 ke tipe 36. “Artinya ada ada selisih 15 m2, itu bisa disubsidi pemerintah. Dengan demikian, pengembang akan terbantu, program pemerintah jalan, rakyatpun bisa memiliki hunian yang layak,” pungkasnya. (zalhanif@propertykita.com)
Sumber: PropertyKita
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H