Kontrak Bisnis merupakan hal yang mengikat seseorang dalam hubungan khusunya dalam perjanjian bisnis. Pengertian kontrak bisnis sendiri adalah suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana subtansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis. Kontrak adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh dua atau lebih dari satu pihak yang dimana masing-masing pihak yang berada di dalam kontrak tersebut dituntut untuk melakukan satu atau lebih prestasi. Yang dimana dalam pasal 1313 Kitab UU Hukum Perdata dikenal dengan perjanjian,, yang berarti bahwa "suatu perjanjian adlah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih meingkatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih".
Kontrak sosial menurut Thomas Hobbes yaitu pada dasarnya dalam kondisi alamiah,sebelum terbentuknya suatu negara dan kekuasaan superior , manusia cenderung bersikap sebebas mungkin dan berusaha mempertahankannya dengan cara menguasai orang lain.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H