berdasarkan pemaparan diatas, dari hasil kualitas dalam implementasi prinsip good governance pada pelayanan publik di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ini sudah berjalan dengan sistematis, sesuai prosedur kinerja pelayanan, melayani secara terbuka kepada masyarakat publik, sangat profesional dalam kinerja pelayanan, dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat publik. Namun keempat indikator penerapan prinsip good governance di Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo ini telah menunjukkan upaya pelayanan publik yang optimal melalui penggunaan waktu yang efektif dan efisien .Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!