Mohon tunggu...
Andre YesevinHutabarat
Andre YesevinHutabarat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Di Universitas Wijaya kusuma surabaya

Ekonomi yang baik terlihat dari Kesejahteraan Rakyatnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolahan Limbah Rumah Tangga

4 Desember 2023   23:00 Diperbarui: 5 Desember 2023   02:10 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Retno Febriyastuti Widyawati (Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ) Ermatry Hariani (Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya )

Andre Yesevin Hutabarat (Mahasiswa FEB Universitas Wijaya Kusuma Surabaya )

Nia Rahmawati (Mahasiswa FEB Universitas Wijaya Kusuma Surabaya )

Saiyida Oktaviani (Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya) Melakukan Pelatihan  Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Limbah Rumah Tangga untuk Menjaga Lingkungan.

Keberadaan sampah rumah tangga di suatu lingkungan tidak dapat dihindarkan. Hal ini disebabkan pengelolaan sampah yang masih didominasi sistem pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pembuangan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Saat ini, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur mengeluhkan adanya timbunan sampah yang berada di TPS Jambangan, sehingga beberapa warga mengeluhkan bau dan asap hasil pembakaran sampah yang terkadang masuk ke area perumahan, sehingga masyarakat terganggu dengan adanya sampah tersebut. 

Maka dari itu, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, yaitu dengan memberikan pelatihan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga untuk tetap menjaga lingkungan. Tujuan pelatihan ini, supaya masyarakat lebih peduli terhadap sampah rumah tangga sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Para peserta kegiatan yaitu Ibu PKK RW 06 Kecamatan Jambangan.

Adapun permasalahan sampah tersebut dapat diatasi dengan konsep ekonomi sirkuler yaitu reduce, reuse, reycle repair dan renew. Maka harapannya setelah diadakan pelatihan ini, para peserta yang terlibat diharapkan mulai sadar untuk memilah sampah rumah tangga sebelum mereka membuangnya ataupun dijadikan pupuk kompos atau digunakan untuk menghasilkan barang baru yang memiliki nilai guna lebih.

Definisi pemilahan sampah itu sendiri adalah suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan melalui pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan.

Tujuan dari pemilahan sampah itu sendiri adalah: untuk memudahkan pembuangan dan pengolahan kembai, untuk memisahkan pembuangan sampah organik, non-organik dan B3 dan untuk membuat sampah menjadi ramah lingkungan.

Manfaat dari melakukan pemilahan sampah itu sendiri adalah agar sampah kering dan sampah basah tidak tercampur karena jika keduanya tercampur bisa menjadi sarang bakteri dan menimbulkan bau tak sedap yang membuat suasana lingkungan menjadi kurang nyaman. Selain itu, juga bermanfaat untuk mengurangi tumpukan sampah serta mengurangi polusi udara.

Kelompok pemilahan sampah rumah tangga terbagi menjadi 3, yaitu;
1. Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang bisa diuraikan secara alami oleh lingkungan karena berasal dari sisa-sisa makhluk hidup. Sebagai contohnya: sisa makanan, sayuran busuk, kulit buah-buahan, cangkang telur, dedaunan dan lain sebagainya.
2. Sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang sulit diuraikan secara alami hingga membutuhkan waktu yang lama sekitar ratusan tahun hingga tidak bisa terurai sama sekali. Contohnya: plastik, kaca, besi, karet, sterofoam dan lain-lain.
3. Sampah B3
Sampah B3 adalah sampah-sampah dari bahan kimia berbahaya dan beracun. Contohnya: elektronik, baterai, obat-obatan, kaleng bekas cat dan lain sebagainya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun