Mohon tunggu...
Andre Jayaprana
Andre Jayaprana Mohon Tunggu... Administrasi - write and share

seek first to understand

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Gereja Katolik Tidak Mendukung Hukuman Mati

3 Mei 2015   22:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1430666917960550393

Inilah yang akhirnya mewarnai doa umat Gereja Katolik Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) pada hari Minggu, 3 Mei 2015. Sesuai Surat Uskup Agung untuk para Imam di KAJ yang berjudul “Gereja Katolik Menolak Hukuman Mati”, maka pada hari Minggu ini doa umat Katolik disesuaikan secara khusus untuk hal tersebut berdasarkan surat yang disampaikan oleh Uskup Agung beberapa hari sebelumnya, tepatnya sebelum dilakukannya eksekusi mati atas delapan terpidana mati.


“Doa ini mohon dipanjatkan di seluruh Gereja Katolik Keuskupan Agung Jakarta dalam DOA UMAT PADA HARI MINGGU kalau dan setelah eksekusi mati jadi dilaksanakan. Kita tetap berdoa, agar eksekusi mati tidak dilaksanakan dan selanjutnya hukuman mati dihapuskan dari sistem hukum di Indonesia.” Demikian pesan Uskup Agung dalam surat tersebut.

Dari hasil pengamatan, ternyata di kalangan umat Katolik sendiri ternyata masih terdapat pro dan kontra tentang penolakan terhadap hukuman mati, walaupun sudah dijelaskan dengan gamblang mengapa Gereja Katolik menolak atau tidak mendukung hukuman mati.

Adapun alasan tersebut pada intinya adalah:


“Namun demikian, dewasa ini, sebagai hasil dari perkembangan yang terus menerus dalam hal pengaturan sistem penghukuman, kasus-kasus sedemikian (kasus-kasus yang mengharuskan hukuman mati) adalah sangat langka, jika tidak secara praktis disebut sebagai tidak pernah ada.” (EV 56). Dengan demikian Gereja Katolik tidak mendukung hukuman mati.

Gereja Katolik sangat konsisten dengan prinsip ini, tidak terkecuali di negara adidaya Amerika Serikat.

www.osservatoreromano.va

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun