Mohon tunggu...
Andi Wardaya
Andi Wardaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember Program Studi Administrasi Negara tahun 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNEJ BTV 3: Mahasiswa UNEJ Memanfaatkan Grup Telegram sebagai Pusat Informasi Desa

31 Agustus 2021   19:36 Diperbarui: 31 Agustus 2021   19:42 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bot telegram dapat mengirimkan informasi yang disimpan oleh admin grup kepada pengguna dengan mengetikan #(nama_catatan_informasi). Hal yang pertama harus dilakukan, admin grup harus menyimpan catatan informasi terlebih dahulu lengkap dengan nama catatan informasinya. Sehinnga jika pengguna mengetikan nama catatan, missal seperti #surat_kematian maka bot akan mengirimkan tata cara pengurusan surat kematian kepada anggota grup.

Survey, Kritik, Saran, dan Pengumuman

Admin grup telegram dapat memanfaatkan fitur catatan dalam bot untuk menyediakan informasi, termasuk menyediakan informasi untuk survey pemerintah desa kepada masyarakat, formulir kritik saran, dan pengumuman kepada masyarakat secara cepat dan mudah.

Pengelolaan Grup yang Efektif

Bot Telegram memiliki fitur-fitur yang cukup berguna dalam mengelola grup, misalnya fitur anti-spam yang mencegah pengguna grup tidak dapat mengirimkan pesan lebih dari 5 pesan secara berturut-turut. Mencegah pengguna untuk mengirimkan kata-kata yang tidak sepatutnya, dan masih banyak lagi. Hal tersebut dilakukan secara otomatis dengan bot, sehingga admin grup tidak sepanjang waktu memantau keadaan grup Telegram.

     Grup Telegram yang dikelola oleh bot ini dapat menampilkan beberapa informasi mengenai persyaratan pengurusan dokumen masyarakat, sehingga masyarakat dapat langsung mempersiapkan dan melengkapi persyaratan pengurusan tanpa harus bertanya terlebih dahulu ke pelayanan Desa Karangsari. Selain itu Grup Telegram ini dapat berfungsi juga sebagai media pengumuman oleh balai desa, kontak pelayanan desa, informasi kontak RT dan RW.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun