Dalam hal urgensi sudah terjawab dalam pembahasan di atas sehingga memang sebagai mahasiswa hukum harus bisa menjadi suatu kebiasaan dalam mengutak atik masalah dokumen dan berkas-berkas perkara yang ada dipengadilan ataupun di tempat kerja masing-masing kelak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!