Pertumbuhan ekonomi di Indonesia tahun 2017 ini sudah diantisipasi dan di set oleh pemerintah sedemikian rupa untuk dapat tumbuh dengan cara mengeluarkan paket kebijakan di tahun 2016 kemarin. Â Suksesnya program Tax Amnesty dapat meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha dan para investor di Indonesia untuk memutarkan uangnya. Â Kebijakan tersebut memberikan ruang fiskal pemerintah untuk dapat melanjutkan pembangunan negara melalui infrastruktur dan lainnya yang sempat melambat karena ada pemotongan anggaran pada pertengahan 2016 kemarin. Â Dengan adanya hal ini diharapkan akan lebih banyak investasi di Negara kita dan akan meningkatkan pertumbuhan PDB.
Bank Indonesia memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2017 akan berada pada 5 – 5.4% dan angka ini kurang lebih sama dengan proyeksi pemerintah sesuai APBN 2017 sebesar 5.1%.  Sedangkan World Bank memperkirakan perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 5.3%.  Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka pertumbuhan rata - rata negara berkembang sebesar 4.4% dan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 2.8%.Â
Keberhasilan program Tax Amnesty kemarin meningkatkan kepercayaan Investor dan pelaku bisnis di Indonsia dalam memperbaiki kondisi ekonomi Negara. Â Tidak hanya Tax Amnesty, tetapi ekspor juga akan diproyeksikan tumbuh seiring dengan kenaikan harga komoditas seperti minyak sawit, karet, dan batu bara yang juga akan mendorong pertumbuhan propinsi berbasis komoditas di Sumatra dan Kalimantan.Â
Foreign Direct Investment juga diperkirakan akan meningkat pada 2017 seiring dengan peningkatan dalam kemudahan berinvestasi di Indonesia. Insentif pemerintah dalam membangun kawasan industri baru harus dapat melayani untuk menarik lebih banyak investor ke Indonesia. Hal ini didukung oleh peningkatan peringkat Indonesia dalam kemudahan melakukan bisnis dari posisi ke-106 pada tahun 2015, menjadi posisi ke-91 pada tahun 2016 oleh World Bank. Â Survei UNCTAD di negara-negara tujuan investasi paling menarik di mana Indonesia naik dari posisi ke-14 pada tahun 2014, menjadi posisi ke-9 pada tahun 2016.
Hal diatas tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak dibantu dengan reformasi ekonomi atau yang biasa disebut dengan economic reforms yang baik.  Pemerintah sudah mengeluarkan 14 paket kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi Indonesia.  Kebijakan ini meliputi deregulasi pada beberapa sektor, penyederhanaan izin Foreign Investment, penghapusan double tax pada sektor real estate, dan fasilitas untuk e-commerce. Tentu hal ini menjadi tantangan bagi birokrat untuk dapat mengimplementasikanya.  Untuk dapat mengantisipasi hal ini, pemerintah harus dapat mendorong untuk melakukan deregulasi pada tingkat daerah / lokal.  Hal ini perlu dilakukan Karena program pemerintah pusat tidak akan berjalan baik apabila tidak ada dukungan dan kerjasama dengan pemerintah daerah.Â
Salam
Andityo Triutomo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H