Mohon tunggu...
Andito Nugroho
Andito Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sun will rise and we will try again

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Lakukan Pengembangan UMKM melalui Inovasi Pengemasan dan Sertifikasi Produk

15 Agustus 2023   18:35 Diperbarui: 15 Agustus 2023   18:41 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi  Pribadi (Karangmalang, 12/08/2023)

Kabupaten Tegal, Jawa Tengah - Seiring dengan perkembangan zaman, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sangat berperan penting dalam menyejahterakan masyarakat. Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki arti yang begitu penting bagi suatu daerah terutama sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan UMKM menjadi salah satu cara agar produk kreatif suatu daerah dapat dikenal sehingga memberikan peluang bisnis bagi pelaku usaha. Berkaitan dengan hal tersebut, UMKM juga dapat menjadi wadah yang baik untuk menciptakan lapangan pekerjaan sehingga keberadaannya mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terlibat langsung dalam pendirian UMKM. 

Dalam hal ini, berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju nilai ekonomi dari suatu produk UMKM tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi. Namun, permasalahan seringkali muncul ketika kreativitas dan inovasi tersebut tidak diimbangi dengan kemampuan modal secara finansial maupun peralatan yang digunakan, serta kesulitan dalam pemasaran sehingga membuat produk-produk UMKM belum memiliki kualitas dan harga kompetitif yang mampu bersaing dalam cakupan wilayah lebih luas. 

Keadaan tersebut serupa dengan permasalahan yang dihadapi oleh beberapa UMKM di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Bahwasanya, UMKM yang dimiliki oleh Ibu Suherni dan Ibu Khadiroh memiliki keterbatasan modal dan kemampuan pemasarannya sehingga produk yang diciptakannya belum dapat dikembangkan secara maksimal karena skala produksinya yang terbilang stagnan.

Berangkat dari adanya permasalahan tersebut, mendorong mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro yang ditempatkan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal untuk melakukan pendampingan dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang diciptakan oleh UMKM dengan mengurus perizinan dan melakukan inovasi terkait pengemasan produk. Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan dan fakultas dengan dikemas dalam sebuah program kerja multidisiplin, yakni "Pengembangan UMKM Desa Karangmalang melalui Inovasi Pengemasan dan Penerbitan Sertifikasi Produk".

Dokumentasi Pribadi (Kab. Tegal, 11/07/2023)
Dokumentasi Pribadi (Kab. Tegal, 11/07/2023)

Dokumentasi Pribadi (Kab. Tegal, 11/07/2023)
Dokumentasi Pribadi (Kab. Tegal, 11/07/2023)

Pelaksanaan program kerja ini mulai dilaksanakan dengan adanya konsultasi dan riset oleh beberapa mahasiswa kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal pada tanggal 11 Juli 2023, terkait alur perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta konsultasi terkait beberapa hal yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat, utamanya kepada UMKM di Desa Karangmalang. Selain itu, beberapa mahasiswa lainnya juga berkonsultasi dengan pendamping halal Kabupaten Tegal terkait dengan tata cara mengurus perizinan halal bagi produk makanan yang dihasilkan oleh UMKM.

Setelah dilakukannya konsultasi tersebut, didapatkan kesimpulan bahwasanya UMKM di Desa Karangmalang yang dapat didampingi terkait perizinan SPP-PIRT dan sertifikasi halal adalah UMKM Ibu Khadiroh dan Ibu Suherni, yang dalam kegiatan sehari-harinya memproduksi keripik pisang, kembang goyang, pangsit goreng, dan beberapa jenis keripik lainnya. 

Foto Layar (Tampilan website oss.go.id)
Foto Layar (Tampilan website oss.go.id)

Pendampingan tersebut dilakukan secara bertahap dengan diawali permohonan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Setelah NIB didapatkan, dilakukan permohonan perizinan berusaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Industri (KBLI) dan diakhiri dengan pengajuan SPP PIRT. Disisi lain, terkait sertifikasi perizinan halal, dilakukan pendataan bahan baku yang digunakan oleh Ibu Suherni dan Ibu Khadiroh dalam memproduksi keripik. Setelah didapatkan data terkait bahan baku yang digunakan, selanjutnya disetorkan kepada pendamping halal Kabupaten Tegal untuk pengajuan sertifikasi halal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun