Kata "merdeka" dalam kamus umum Bahasa Indonesia edisi ketiga susunan W.J.S Poerwadarminta, yang diolah  kembali oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, dan diterbitkan oleh Balai Pustaka, artinya adalah : bebas (dari perhambaan, penjajahan, dsb); berdiri sendiri (tidak terikat, tidak bergantung pada sesuatu yang lain).
Atas dasar arti kata "merdeka" tersebut, sesungguhnya bangsa dan negeri tercinta ini belum  merdeka. Bolehlah kita terbebas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Kita telah memiliki pemerintahan sendiri. Tetapi kita belum merdeka sepenuhnya sebagai anak bangsa.
Sebagai anak bangsa, kita belum merdeka sepenuhnya. Karena masih dijajah oleh bangsa sendiri.
Buktinya, realitasnya dalam hidup berbangsa dan bernegara sebagian Rakyat masih menghamba kepada para pembesar dan petinggi dan para elite politik. Para petinggi bukannya melayani Rakyat tapi sebaliknya ingin dilayani oleh Rakyat. Seharusnya rakyat yang berkedaulatan. Rakyat yang menjadi majikan bukannya jongos.
Korupsi merajalela. Ironisnya, para koruptor itu adalah para elite politik, para pemimpin bangsa yang dipilih dan dicoblos oleh Rakyat untuk diberikan mandat untuk membangun negeri agar bangsa ini bisa meraih kemakmuran dan kesejahteraan.
Sebaliknya, para pemimpin itu dipilih bukannya bekerja untuk memakmurkan dan menyejahterakan seluruh rakyat, tapi malah merampok uang Rakyat untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Sebagian besar Rakyat menjadi harus hidup di garis kemiskinan. Bahkan harus hidup di bawah garis kemiskinan.
Sementara, para birokrat, para elite politik, para pemimpin bangsa hidup lebih dari sekadar berkecukupan, bergaji tinggi, berfasilitas lengkap. Bahkan, semua kebutuhan hidupnya ditanggung oleh negara dengan menggunakan uang negara yang berasal dari Rakyat.
Sisi lainnya, negara belum mampu  membuat hidup seluruh rakyat bebas dan merdeka dalam hal menjalankan ibadah menurut agamanya masing-masing.
Masih terjadi intoleransi dan diskriminasi.
Padahal, bangsa ini didirikan berdasarkan Pancasila, UUD 1945 yang bersemboyankan Bhinneka Tunggal Ika.
Segala bentuk penjajahan adalah musuh bangsa ini. Setelah bangsa ini berhasil mengusir penjajahan asing dari muka bumi ini, bangsa ini masih belum bebas dari musuh-musuh yg bagaikan serigala lapar yg melotot dengan mata merahnya dengan lidahnya yg menjulur-julur mengincar mangsa setiap saat. Â
Bangsa ini masih mempunyai musuh yang hingga detik ini masih belum berhasil kita cegah dan usir. Yakni kita belum  merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan kemunafikan.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA ke - 74 (17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2019).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H