Mohon tunggu...
Andi TendriPadha
Andi TendriPadha Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Ekonomi Syariah|Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam|2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksternalitas dan Kebijakan Pemerintah

17 Desember 2022   23:43 Diperbarui: 17 Desember 2022   23:56 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Eksternalitas muncul ketika produsen atau kegiatan konsumen mempengaruhi produksi atau konsumsi orang lain dalam beberapa cara yang tidak secara langsung tercermin di pasar. Eksternalitas dapat memiliki dua efek yaitu positif dan negatif. Eksternalitas negatif (polusi) mungkin menjadi penyebab kuantitas optimal secara sosial di pasar lebih kecil dari kuantitas ekuilibrium. Eksternalitas positif dalam bentuk teknologi dan pendidikan, menyebabkan kuantitas ekuilibrium melebihi kuantitas optimal secara sosial.
Pada prinsipnya, mereka yang terkena eksternalitas dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Misalnya, jika satu perusahaan menghasilkan eksternalitas untuk perusahaan lain, keduanya dapat menginternalisasi eksternalitas tersebut melalui merger. Menurut teorema Coase jika orang dapat bernegosiasi secara gratis, mereka selalu dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien, tetapi dalam banyak kasus sangat sulit untuk mencapai kesepakatan dengan banyak pemangku kepentingan, sehingga teorema Coase tidak berlaku.
Pada saat  perusahaan tidak dapat menyelesaikan masalahnya sehingga menciptakan eksternalitas, maka pemerintah ikut terlibat dalam permasalahan tersebut. Secara umum pemerintah tidak menginginkan kegiatan yang tidak efisien dari sisi sosial dengan melarang perilaku tertentu.
Seringkali pemerintah juga menyertakan biaya eksternal dalam harga dengan mengenakan pajak atas polusi yang disebabkan oleh aktivitas atau dengan mengeluarkan izin polusi dengan biaya tertentu.


Kebijakan pemerintah atas eksternalitas


Dalam eksternalitas suatu perusahaan, pemerintah menerapkan dua cara yaitu kebijakan pemerintah dan pengendalian. Praktik pengendalian langsung adalah bentuk kebijakan lingkungan yang paling umum digunakan oleh pemerintah di sebagian besar negara. Kontrol langsung seringkali membutuhkan teknik khusus mengurangi polusi Oleh karena itu pabrik sebelum diizinkan beroperasi wajib menggunakan beberapa alat pengurangan polusi, meskipun terkadang ada teknik atau alat lain yang dapat mengurangi polusi.
Selain dengan cara langsung, pemerintah juga dapat mengendalikan pencemaran dengan cara mengenakan pajak kepada perusahaan yang menimbulkan emisi. Metode ini digunakan ide dasarnya adalah untuk menginternalisasi efek eksternal dari polusi sehingga keputusan yang terdesentralisasi dapat memberikan hasil yang lebih efisien.
Keuntungan lain dari sistem pajak emisi adalah tidak demikian harus ditetapkan oleh otoritas lingkungan bagaimana perusahaan harus menggunakan teknologi tertentu untuk pengurangan polusi perusahaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun