Oleh: Nurma Nitha, Penerima Beasiswa Sarjana Muamalat UHAMKAÂ
Keluarga  merupakan suatu kata yang berasal dari bahasa sansekerta yang berarti "kula" dan juga warga "kulawarga" yang artinya "anggota" ataupun "kelompok" yang berarti keluarga adalah ikatan didalam lingkungan yang masih memiliki ikatan darah dan juga adanya tali persaudaraan atau terikat adanya ikatan suci secara sah menurut agama dan Negara . Maka didalam Al-Qur'an menjelaskan tentang keluarga yang sering disebut "ahlul bait".
Ahlul bait merupakanistilah yang berarti "Orang Rumah" atau keluarga . Di dalam tradisi Islam istilah itu mengarahkan kepada keluarga Muhammad SAW. Â Nabi Muhammad SAW justru menjadi sosok panutan yang sangat di banggakan dikeluarganya , bahkan dari aspek kepemimpinan di Ruang lingkup keluarga. Nabi Muhammad SAW merupakan manusia yang amanah didalam keluarganya . Rasulullah juga menjalankan amanah dengan memberikan Cinta dan kasih sayang yang tulus dan lembut kepada Istri dan juga anak-anak nya bahkan keluarganya , karena untuk membangun keluarga maka perlu adanya pondasi didalam keluarga nya . Pondasi keluarga yang ber ruang lingkup adanya : Pondasi cinta , Pondasi Fitrah , dan pondasi Etos Ibadah .
Pondasi cinta merupakan pondasi yang sangat penting didalam hubungan suami istri dan juga keluarga karena cinta dapat menjadikan keluarga selalu harmonis dan romantis. Ciri-ciri adanya cinta didalam keluarga ada 3 macam yaitu : Menikmati keberduaan walupun sudah bersuami istri , memiliki kehangatan ketika sedang berbicara bersama pasangannya , mempunyai rasa selalu mengikuti suatu keinginan pasangan nya atau orang yang dicintainya .Â
Watak dari pasangan yang saling mencintai yaitu adanya penerimaan kekurangan ataupun dapat memaafkan kesalahan orang yang dicintai , Pondasi Fitrah merupakan suatu rasa ingin memiliki suami atau istri dan menjalin rumah tangga , Pondasi Etos Ibadah pondasi kehidupan keluarga yang sangat patuh kepada Agama terutama amanah yang dijalankan suami istri berupa suatu hak dan kewajiban yang harus di jalankan dengan baik agar mendapatkan nilai ibadah .
Adanya Hak dan juga adanya  kewajiban merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, karena kedua-duanya saling  menyatu dan berdampingan , adanya  hak disana adanya  kewajiban yang selalu melekat pada kedua- duanya  dan begitu juga sebaliknya .
Maka, hak dan Kewajiban didalam kelurga merupakan amanah dan juga sebagai nilai ibadah , hak dan kewajiban suami kepada istri , hak istri kepada suami , hak suami istri kepada anak anak nya dan begitu pula kewajiban yang dijalankan oleh seluruh anggota keluarga mau itu suami , istri , anak-anak nya , dan lain-lainnya . Maka, Allah SWT berfirman didalam (QS. 2: 228)"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf, akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari istrinya."
Jika dihubungkan kedalam keluarga, "Bagaimana cara menjalankan Hak dan kewajiban merupakan suatu Amanah didalam keluarga" ?
Si suami harus melaksanakan kewajibannya sebagai Pemimpin rumah tangga yaitu imama bagi sang istri karena istri merupakan makmum bagi sang suami .Â
Suami dan istri harus menjalankan dan melaksanakan kewajibannya sebagi suami dan istri dalam konteks ibadah, maka yang terjadi jika sisuami dan istri menjalankan ibadah , maka suami akan lebih faham dan mementingkan kebutuhan istri , begitu pula istri jika mementingkan kebutuhan suami , baik itu untuk kebutuhan makan, berpakaian berekreasi bahkan sampai hubungan biologis sekalipun maka akan terjadinya keseimbangan hak dan kewajiban bagi suami dan istri  yang akan terjadi kemudian tidak adanya suatu  pemaksaan kehendak dan tidak ada yang lebih dominan diantara suami dan juga istri, si suami akan merasa kan suatu hal yang membuat dirinya diistimewakan oleh istrinya oleh demikian pula si istri akan merasakan bahwa dirinya sangat diistimewakan oleh suaminya.Â
Maka, menurut Perspektif Muhammadiyah memandang keluarga yang sakina mawadha dan warahman ada nya lima asas yang dijalankan : Asas pemuliaan manusia, Asas hubungan kesetaraan, Asas Keadilan, Asas mawaddah wa rahmah (kasih sayang), Asas pemenuhan kebutuhan Hidup Sejahtera dunia akhirat .
Asas pemuliaan manusia merupakan karamah insaniyah untuk menghindarkan diri dari ketidak kekerasan dan ketidakadilan didalam menjalankan amanah . Jadi, keluarga sakinah dapat menjamin prses tumbuh kembang semua anggota keluarga serta dapat menghadirkan kasih sayang dan menjauhkan segala bentuk kekerasan, Asas Keadilan untuk memenuhi kebutuhan dan juga hak-hak diri baik kebutuhan dari badani, jiwani, spiritual, serta sosial secara seimbang dan juga baik, Asas mawaddah wa rahmah (kasih sayang) rasa cinta yang berada didalam diri seserang terhadap orang yang dirinya sayang dan rahmah itu merupakan kesabaran dalam menjalankan amanah berupa hak dan kewajiban didalam keluarga , asas pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia akhirat ada lima asas didalamnya yaitu adanya asas spiritual, pendidikan, ekonomi, hubungan sosial, kesehatan mental dan pengelolaan lingkungan dengan baik