Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 lalu sangat berdampak terhadap perekonomian dunia. Khususnya di Indonesia, hampir semua sektor bisnis terdampak dan terhambat proses bisnisnya.
Setelah tiga tahun berlalu, pasca pencabutan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah terus berupaya untuk pertumbuhan ekonomi nasional di tengah penurunan ekonomi global dan permintaan luar negeri. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah mendorong beberapa langkah dalam negeri, yaitu peningkatan jumlah belanja dalam negeri, konsumsi dan investasi, serta sektor industri dan sektor pariwisata.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan kondisi di mana masyarakat suatu negara atau wilayah mengalami peningkatan pendapatan yang disebabkan oleh kenaikan produksi barang dan jasa. Pengembangan kuantitas produksi umumnya disebabkan oleh semakin majunya teknologi, adanya inovasi bisnis yang efisien serta eskalasi minat konsumen pada tren tertentu.
Salah satu ciri pertumbuhan ekonomi adalah jika jumlah pengangguran tercatat lebih sedikit daripada pekerja dan berkurangnya masyarakat dalam garis kemiskinan.
Sehubungan dengan itu, salah satu manfaat yang dirasakan pemerintah ketika terjadi pertumbuhan ekonomi adalah pembangunan dan pemerataan infrastruktur masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat karena pendapatan perkapita sudah melonjak.
Kemudian manfaat pertumbuhan ekonomi untuk pengusaha adalah langkah awal untuk merencanakan ekspansi bisnis dan pengembangan sumber daya secara berkelanjutan di masa depan.
Dikarenakan pencabutan kebijakan Pembekuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hampir semua sektor bisnis sudah dapat melaksanakan kembali proses bisnisnya secara normal, dan menyebabkan bangkitnya perekonomian Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik, Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2023 mencapai Rp5.226,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp3.075,7 triliun.
Ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 3,86% (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 15,80%.
Sedangkan, ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 tumbuh sebesar 5,17% (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28%.