Mohon tunggu...
Andita Aghatia
Andita Aghatia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Urban and Regional Planning Student at Sebelas Maret University (UNS)

An undergraduate student majoring in Urban and Regional Planning, who's interested in spatial planning, environment, social and also transportation. I like opinions and am interested in issues and new things.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Satu Peta (One Map Policy): Meningkatkan 8% Pertumbuhan Ekonomi Negara dan Solusi Konflik Tumpang Tindih Lahan

5 Agustus 2024   14:13 Diperbarui: 5 Agustus 2024   14:18 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Penulis (2024)

Tata Kelola Perizinan Sawit: Identifikasi perkebunan sawit dalam kawasan hutan, potensi penerimaan negara, dan analisis tata kelola industri kelapa sawit.

  • Tata Kelola Perizinan Tambang Timah: Identifikasi IUP di kawasan hutan dan penyelesaian ketidaksesuaian perizinan.

  • Proyek Strategis Nasional: Penggunaan data KSP untuk pusat konektivitas wilayah dan analisis tata ruang.

  • Cetak Sawah: Identifikasi lahan yang dapat dibudidayakan untuk pertanian.

  • Sumber : Eksternal OMP Summit (2024)
    Sumber : Eksternal OMP Summit (2024)

    Optimisme Presiden Terpilih dan Menteri ATR/BPN

    Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yakin bahwa Kebijakan Satu Peta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara hingga 8%. Agus Harimurti Yudhoyono, selaku Menteri ATR/BPN, juga menegaskan pentingnya Kebijakan Satu Peta sebagai elemen utama untuk mendukung investasi dan menciptakan iklim investasi yang baik melalui kepastian hukum atas tanah.

    Dengan Kebijakan Satu Peta, Indonesia berharap dapat mengatasi berbagai masalah tumpang tindih lahan dan konflik agraria, serta mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun