by google Indonesia masih harus belajar dari negara tetangga untuk penyelesaian pembahasan agenda politik di DPR, khususnya permasalahan Pendidikan Kesehatan. Saat ini masih banyak daerah yang tidak mendapat perhatian serta penyebaran tenaga dokter yang tidak merata di Indonesia menjadi penyebab buruknya nilai kesehatan di negeri ini.Berikut pendapat pelawak sekaligus politikus Drs Nurul Qomar Anggota DPR RI Komisi X saat diwawancara Andi Sulastri dari identitas di ruang Senat Universitas Hasanuddin. Dunia lawak sangat berbeda dengan politik. Kenapa Anda memutuskan banting setir dan memasuki dunia politik? Sebenarnya, kalau dibilang meninggalkan dunia lawak tidak juga karena sampai saat ini saya masih sering diundang di stasiun televisi sebagai pelawak, bukan sebagai legislator. Saya juga memilih untuk terjun ke dunia politik karena Fraksi Partai Demokrat menugaskan saya di Komisi X. Di sana saya bisa memberikan sumbangsih pemikiran untuk dunia pendidikan Indonesia. Mitra kerja kami adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Perpustakaan Nasional. Jadi, mau tidak mau saya harus memahami. Bagaimana Anda memadukan pekerjaan sebagai pelaku seni dan legislator? Tidak selamanya seorang entertainer tidak paham persoalan yang ada di Indonesia. Bukan berarti kita harus tutup telinga terhadap permasalahan-permasalahan sosial seperti masalah kesehatan yang sedang dibahas sekarang ini, saya tentu akan membahasnya sesuai kapabilitas Saya sebagai anggota legislative. Pun berbeda ketika saya dipanggil oleh banyak kalangan untuk memberikan lawakan sebagai seorang penghibur. Pelawak seperti saya harusnya bisa menyampaikan lawakan dengan bahasa yang dipahami oleh penonton. Ini berarti kita harus menggunakan bahasa yang komunikatif dan dipahami penonton. Memang berat jika seorang pelawak yang juga legislator diundang melawak. Soal Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran yang sedang dibahas? Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran ini sebenarnya masih hanya sebatas draft RUU dan masih dalam tahap pembahasan. Kita masih dalam tahapan meminta pandangan kepada seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pendidikan kedokteran. Artinya draft RUU ini bisa kita teruskan menjadi Undang-Undang. Bisa juga hanya sebatas pembahasan saja. RUU ini pun ketika disahkan, pelaksananya diatur oleh peraturan pemerintah. Inilah sebenarnya yang menjadi perhatian kita agar tidak terlihat pincang, Oleh sebab itu, kami dari Komisi X datang untuk meminta masukan dan membahas mengenai draft RUU Pendidikan Kedokteran ini. Sejauh ini, saya melihat ada beberapa yang setuju, namun ada juga yang tidak setuju. Apa yang melatarbelakangi RUU tersebut? Kami melihat pada persoalan di lapangan ada beberapa daerah yang tidak mendapat perhatian untuk permasalahan kesehatan secara proporsional. Selain itu, tidak meratanya penyebaran tenaga dokter yang ada di Indonesia, itulah yang kemudian menjadi dasar bagi Anggota Komisi X bidang Pendidikan. Sehingga beberapa teman menyusun draft RUU ini, tapi ternyata faktanya sekarang RUU masih berada pada tataran pembahasan. Nantilah kita lihat apa RUU ini disetujui atau tidak. Namun kami juga tetap menerima masukan dari pemamngku kebijakan yang punya kepentingan dengan pendidikan kedokteran ini. Bagaimana Anda melihat sistem pendidikan kedokteran yang ada di Indonesia dan perbedaannya dengan sistem kedokteran negara tetangga? Kita masih perlu banyak belajar dari negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Jika dibandingkan dengan Indonesia kita masih jauh tertinggal di belakang. Kita seharusnya masih harus berpikir secara kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidik. Tapi sekarang kita sudah berada dalam tahapan perbaikan sistem pendidikan kedokteran. Dengan adanya draft RUU Pendidikan Kedokteran menjadi bukti bagi Komisi X terhadap kepedulian dengan permasalahan sosial. Lantas, apa yang menjadi masalah utamanya? Tidak terfokus pada personal pendidik dokter, tapi kita sebenarnya terkendala pada kultur-kultur pemikiran masyarakat. Kultur yang berorientasi pada kesehatan masih memiliki paradigm-paradigma tradisional. Masih ada beberapa daerah yang enggan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Ini menjadi tanggung jawab kita semua dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyosialisasikan pentingnya kesehatan bagi masyarakat. Sejauh ini, apa saja yang telah dilakukan Komisi X untuk mengatasi permasalahan pndidikan? Sesuai dengan fungsi kami di DPR RI sebagai legislasi, menyepakati anggaran dan pengawasan, UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, UU Sistem Kekeluargaaan Nasional, UU Kepariwisataan, UU Perpustakaan Nasional dan masih banyak lainnya. Saya kira ini adalah salah satu dari peran dari komisi yang memegang bidang pendidikan. Yang berkaitan dengan legislasi dan kita sepakati 20% anggaran diakomodsikan untuk pendidikan. Bagaimana anda melihat sistem Pendidikan Kedokteran yang ada di Unhas sendiri? Saya lihat, sebuah fakultas kedokteran dari sebuah universitas idealnya harus memiliki sebuah Rumah Sakit Pendidikan dan Unhas memiliki itu. Ini berarti FK Unhas sudah memenuhi kriteria sebagai universitas yang baik. Kami dari Komisi X memutuskan untuk kunjungan kesini guna meminta masukan dari pihak Unhas Sejauh mana peran Pemerintah dalam dunia kedokteran? Dengan adanya kementrian kesehatan menjadi bukti terhadap adanya tanggung jawab pemerintah. Negara kita Negara kepulauan yang menjadi kendala sehingga adanaya biaya kesehatan yang tinggi. DATA DIRI Nama : Drs H Nurul Qomar Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 11 Maret 1960 Agama : Islam RiwayatPendidikan: SD 1973 SMP 1977 SPG Negeri II Halimun FISIP UNIS (Jur.Adm Negara) Riwayat Pekerjaan: 1.Pelawak 2.Guru dan Kepsek TK Yayasan Pendidikan Widuri Indah Jakbar 1982-1986 3.Penyiar dan Pengasuh Acara “Kuliah Subuh” Radio Suara Kejayaan Jaksel 1990- 1997
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H