Mohon tunggu...
Andi Setyo Pambudi
Andi Setyo Pambudi Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati sumberdaya air, lingkungan, kehutanan dan pembangunan daerah

Perencana Pembangunan (Development Planner)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Belajar dari Inovasi Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten Muara Enim

1 Oktober 2020   21:40 Diperbarui: 1 Oktober 2020   21:49 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi, 2019

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Muara Enim memiliki sekitar 9 BUMN, 60 BUMS, dan 3 BUMD. Banyaknya peran dunia usaha disini mendorong terbentuknya suatu wadah koordinasi, konsultasi, integrasi, dan sinkronisasi yang efektif dan efisien dalam mengoptimalkan pelaksanaan program CSR, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. 

Untuk itulah, maka perlu dibentuk Forum Corporate Social Responsibility Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kabupaten Muara Enim yang disingkat Forum CSR-PKBL ME. Forum inilah yang bertugas menyelaraskan dan mensinergiskan antara program CSR dengan program Pemerintah. 

Kepengurusan dan anggota Forum terdiri atas Pejabat Eksekutif, Legislatif, Pejabat Korporasi, LSM, dan Tokoh Masyarakat. Ketua Forum dari salah satu BUMN/BUMS, sedangkan Sekretaris dari Pejabat Eksekutif dan dalam menjalankan fungsinya sampai level bawah, Forum ini dibantu oleh Forum Koordinasi tingkat kecamatan.

Dengan demikian, hasil dari Forum Perangkat Daerah adalah Rancangan RKPD yang akan dibiayai APBD dan Rancangan RKPD Non-APBD yang akan diusulkan pembiayaannya dari dunia usaha dan masyarakat. Dokumen RKPD Non APBD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah (tahunan) yang disusun bersamaan penyusunan RKPD Kabupaten tapi pembiayaan bersumber dari dunia usaha dan masyarakat atau non anggaran pemerintah.

Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi, 2019
Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi, 2019
Dari inovasi kebijakan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tersebut, maka pembiayaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dapat lebih besar karena telah mengikutsertakan peran dunia usaha dan masyarakat. 

Dengan uraian singkat tersebut, maka inovasi kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim yang disebut RKPD Non-APBD dalam perkembangannya dapat memberikan dampak positif berupa meningkatnya pelaksanaan pembangunan daerah, terintegrasinya pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, serta meningkatnya akuntabilitas pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah (**ASP, 2020)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun