Salah satu bentuk nyata suksesnya kegiatan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan di Provinsi DI Yogyakarta adalah Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kalibiru (Wisata Alam Kalibiru) di Desa Hargowilis, Kabupaten Kulonprogo.Â
Wisata Alam Kalibiru adalah obyek wisata yang menawarkan pesona keindahan dalam Perbukitan Menoreh Kulonprogo yang dipadukan dengan kemolekan waduk Sermo sebagai satu-satunya waduk buatan di DI Yogyakarta.
Dalam prosesnya, Pemerintah Provinsi mendorong terbentuknya Forum Desa Hutan Desa yang merupakan hasil relasi kerja kolaboratif antar berbagai pihak.Â
Forum ini adalah jaminan akan keterlibatan desa sebagai struktur pemerintahan terdekat dengan pengelola hutan atau Kelompok Tani Hutan (KTH). Meskipun demikian, masih diperlukan adanya legalitas pengelolaan hutan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap hutan negara yang dikelola masyarakat.
Namun, saat itu skema hutan desa belumlah secara detail menjabarkan teknis pelaksaanaannya sebagaimana kebijakan Hutan Kemasyarakatan atau HKm.Â
Proses untuk memperoleh legalitas tersebut terganjal oleh prosedur hukum yang berlaku, sehingga ditempuhlah langkah pragmatis untuk menggunakan skema HKm dalam memperoleh akses atas hutan negara dengan tetap menerapkan model Hutan Desa (HD) dalam implementasinya di lapangan. Izin sementara pengelolaan HKm akhirnya diperoleh sejak tahun 2003 setelah dilakukan pengajuan pada tahun 2001.
Pendampingan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat. Selain itu pendampingan juga diarahkan untuk memperkuat jaringan dengan para pihak di berbagai tempat, tidak terkecuali kalangan media yang dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong proses pengarusutamaan kepentingan publik.Â
Terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.437/Menhut-II/2007 tanggal 11 Desember 2007 seluas 197 hektar, yang terdiri dari hutan lindung seluas 144 hektar dan hutan produksi seluas 83 hektar untuk para pengelola HKm di Kulonprogo tidak bisa dilepaskan dari kerja-kerja jaringan tersebut di atas.