Kemiskinan adalah isu yang sangat dinamis, bergantung pada tantangan jaman yang terjadi di saat itu. Di Indonesia, setiap periode pemerintahan memiliki fokus dan karakter masing-masing dalam upaya pengentasan kemiskinan. Perjalanan kebijakan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia selama ini diwarnai dengan beberapa pendekatan.
Pada tahun 1970-an, program peningkatan kesehatan, pendidikan dan pangan menjadi andalan pendukung penanggulangan kemiskinan disertai dengan pembangunan sektor pertanian.Â
Setelah itu pada tahun 1980-an diluncurkan program lanjutan melalui gabungan pertumbuhan ekonomi, perbaikan pendidikan, kesehatan dan penanganan kemiskinan perkotaan dengan pendekatan kawasan kampung. Dan pada tahun 1990-an dengan pendekatan pemberdayaan melalaui pemberian dana bergulir, pembangunan prasarana dan pendampingan.Â
Namun, pada 1997 dan 1998, angka kemiskinan kembali naik signifikan. Badan Pusat Statistik pada waktu itu mengklarifikasi bahwa naiknya angka kemiskinan disebabkan oleh perubahan metode perhitungan jumlah penduduk miskin, selain juga karena krisis ekonomi dan moneter.
Memasuki periode 2000-an, terbit Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Regulasi tersebut memunculkan empat strategi penanggulangan kemiskinan melalui penciptaan kesempatan (create opportunity), pemberdayaan masyarakat (people empowerment) dengan peningkatan akses kepada sumber daya ekonomi dan politik, peningkatan kemampuan (increasing capacity) melalui pendidikan dan perumahan, dan perlindungan sosial (social protection) untuk mereka yang menderita cacat fisik, fakir miskin, keluarga terisolasi, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan korban konflik sosial.
BPS mencatat bahwa persentase penduduk miskin pada September 2019 adalah sebesar 9,22%. Angka ini menurun 0,19% terhadap Maret 2019 dan 0,44% terhadap September 2018.Â
Persentase penduduk miskin di perdesaan lebih besar daripada di perkotaan dengan masing-masing sebesar 12,6% dan 6,56%. Jika data ditarik dari pasca reformasi, pada rentang 1999-2004, pemerintah berhasil menurunkan kemiskinan sebesar 6,77%.
Data World Bank tanggal 12 November tahun 2019 menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara paling progresif menurunkan angka kemiskinan.
Dalam jangka pendek, persoalan kemiskinan memang terkait dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari dari masyarakat yang terpuruk yang sangat memerlukan penanganan segera , yang dapat dipenuhi melalui program hibah dan program jaring pengaman sosial. Program hibah dijalankan untuk mengurangi kemungkinan pertambahan jumlah keluarga miskin akibat krisis dan yang telah ada sebelum krisis.