Kota Bogor sebagai tempat saya tinggal sejak Tahun 2014 dikenal sebagai kota hujan yang didesain sejak zaman Belanda sebagai tempat berlibur warga Jakarta selain ke Bandung.Â
Hal ini ditunjukkan jika musim liburan panjang maupun weekend, maka mobil dengan plat B mendominasi jalanan dan tempat parkir di Kota Bogor. Kota ini identik kota yang sejuk, indah, subur serta memiliki banyak taman kota sampai kebun raya yang makin menguatkan posisinya sebagai tempat berlibur.
Dibalik keindahan dan kelebihan tersebut, ternyata Kota Bogor memiliki salah satu permasalahan rutin lintas kepemimpinan walikota yang belum dapat teratasi hingga saat ini, yaitu  banyaknya angkot yang mengakibatkan macet di sejumlah titik di Kota Bogor.Â
Bogor dijuluki kota sejuta angkot karena keberadaan angkot yang sangat banyak dan menambah kerumitan kondisi lalu lintas yang sudah ruwet.Â
Indikator kemacetan yang disebabkan angkot sangat mudah dipahami, mengingat dulu pernah menemukan bahwa ketika seluruh angkot di Bogor melakukan aksi mogok massal beberapa, kondisi lalu lintas, baik di tengah kota, maupun di wilayah penyangga Kota Bogor, relatif lebih lancar.
Dampak lingkungan yang nyata dan dialami sehari-hari adalah asap yang dikeluarkan oleh angkot menyebabkan polusi udara seperti karbon monoksida dan gas berbahaya lainnya yang ketika kita hirup akan berbahaya bagi tubuh kita dalam jangka lama karena mengandung logam berat.Â
Anomali terjadi ketika virus corona covid-19 mulai menyebar ke seantero Nusantara, termasuk ke Kota Bogor. Jalan-jalan sudah terlihat sepi dan hal ini otomatis berdampak membaiknya aspek lalu lintas dan polusi udara.Â
Bagi sopir angkot, hal ini adalah bencana karena terkait penurunan penghasilan mereka. Warga Kota Bogor sepertinya mematuhi anjuran pemerintah dan tokoh agama untuk lebih banyak beraktivitas dirumah.
Himbauan pemerintah maupun tokoh agama ini ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab Corona serta untuk menjamin efektivitas kebijakan 'social distancing' dalam upaya memutus penyebaran virus corona.Â
Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus corona kepada orang lain. Selain itu, pengelola kendaraan umum juga wajib menyeleksi penumpang di stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan secara ketat dengan cara mendeteksi suhu tubuh penumpang. Kebijakan-kebijakan ini secara langsung dan tidak langsung memangkas rejeki para sopir angkot di Kota Bogor.