Untuk menjamin implementasi yang semakin baik, dibangun mekanisme pemantauan independen yang lebih kredibel. Peran pemerintah dan stakeholders terkait juga diformalkan dalam upaya menaikkan penerimaan pasar secara nasional dan internasional. Selain itu, Perpres 44/2020 menyertakan peran serta masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Sertifikasi ISPO.Peran ini diwujudkan salah satunya melalui keterlibatan pemantau independen sebagai salah satu unsur di dalam Komite ISPO.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Peraturan Presiden ini sebenarnya telah menjawab berbagai pertanyaan, tantangan, dan tuntutan dalam pembangunan kelapa sawit Indonesia selama ini yang tidak dianggap pro-lingkungan. Dalam perspektif ilmu lingkungan, peraturan ini setidaknya sudah berusaha menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan dalam satu paket sebagai bagian upaya menuju sustainable development. Pembangunan kelapa sawit ke depan diharapkan dapat memenuhi 5 prinsip ilmu lingkungan yaitu yaitu interaksi (interaction), kebergantungan (interdependency), keanekaragaman (diversity), keberlanjutan (sustainability), dan keselarasan (harmony).
"...When we heal the earth, we heal ourselves..."
Referensi
Cifor. (2016). Konflik Perusahaan-Masyarakat di Sektor Perkebunan Industri Indonesia. Bogor: Info Brief No. 144, Juni 2016.
Colchestester, Marcus (2006). Promised Land: Palm Oil and Land Acquisition in Indonesia-Implications for local communities and indigenous peoples. England: Forest People Programe dan Bogor: Perkumpulan Sawit Watch
Miller, G.T. and S.E. Spoolman. (2015); Living in the Environment : Concepts, Connections and Solutions. Seventeenth edition. Brooks/Cole, Belmont, CA (USA)
Saragih, Bungaran. (2018). Industri Minyak Sawit Indonesia : Isu Sosial, Ekonomi Dan Lingkungan (Bagian VIII). sawitindonesia.com Edisi 14 Oktober 2018
Suradiredja, Diah Y. (2020). Titik-titik Hitam Bisnis Sawit Indonesia. Forestdigest.com Edisi 21 Maret 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H