Dalam kehidupan sehari-hari, istilah lingkungan hidup telah memasyarakat baik dikalangan politik, ilmuwan maupun masyarakat pada umumnya (Pambudi, 2019).Â
Lingkungan hidup berasal dari kata lingkungan dan hidup. Lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan, dan sebagainya) dan termasuk sumberdaya di dalamnya, sedangkan lingkungan alam kehidupan diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme.Â
Daerah Aliran Sungai atau watershed digambarkan sebagai tempat tinggal sebagaimana penjelasan teori Miller dan Spoolman tentang ekologi. Menurut Miller dan Spoolman (2015), bagian bidang ilmu utama dari ilmu lingkungan adalah ekologi, yaitu ilmu hayati yang fokus kajiannya adalah interaksi antara organisme atau makhluk hidup dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.
Meningkatnya pertambahan penduduk dan laju pembangunan seringkali berdampak pada terjadinya alih fungsi lahan (Soemarwoto, 1999). Konversi kawasan disuatu wilayah adalah akibat tekanan penduduk terhadap lahan menunjukkan ada peran masyarakat, baik dalam skala khusus dan secara umum yang mempengaruhi keberlajutan sumberdaya alam (Watson et al., 2014, Cumming, 2016).Â
Pada banyak kasus, hal ini telah mengakibatkan terjadinya peningkatan frekuensi dan besaran banjir pada musim hujan dan kekurangan air pada musim kemarau.Â
Keberhasilan pengelolaan DAS selalu terkait dengan konservasi sumber daya air melaluipeningkatan laju debit aliran dan  meningkatkan laju infiltrasi air hujan, dan pada saat bersamaan, juga dapat memperbaiki kualitas air sungai karena laju aliran air permukaan yang terkendali dapat mengurangi laju erosi (Dixon 1992, Nakamura 2003, Calder 2005).Â
Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan DAS dapat memainkan peran penting dalam mengelola, mengembangkan, dan/atau meningkatkan pasokan air yang dibutuhkan untuk stabilisasi ketersediaan pangan dan energi berbasis air (Gregersen dan Brooks, 2007).
Peningkatan pasokan air untuk berbagai kebutuhan pembangunan seringkali menimbulkan dua konsekuensi. Respons yang pertama adalah mengurangi konsumsi air melalui berbagai program, antara lain, melakukan inovasi teknologi untuk efisiensi pemanfaatan air, misalnya teknik irigasi hemat air.Â
Pengurangan pemanfaatan air juga dapat dilakukan melalui upaya mekanisme insentif dan dis-insentif, misalnya memberikan keringanan harga air bagi pemakai air komersial yang sebagian kebutuhan airnya dipenuhi dari air hujan langsung (rainwater harvesting).Â
Sebaliknya, menetapkan harga air sumur dalam dan/atau air PDAM yang cukup mahal bagi pengguna air untuk kepentingan komersial (industri, hotel, mall) yang tidak memanfaatkan air hujan langsung.Â
Selain hal-hal tersebut di atas, kampanye publik untuk melakukan gerakan penghematan pemakaian air juga dapat dilakukan untuk mengendalikan jumlah pemakaian air untuk kebutuhan domestik.