Mohon tunggu...
ANDI SETIAWAN
ANDI SETIAWAN Mohon Tunggu... yang saya tulis dan saya ucapkan itu buah pemikiran bukan paksaan

Kebebasan Berpendapat adalah kemerdekaan Pertama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Balik Sebuah Gelar

31 Maret 2017   07:18 Diperbarui: 1 April 2017   06:30 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dibalik Sebuah Gelar

            Gelar adalah sesuatu yang di sematkan pada seseorang yang telah melakukan sesuatu, mencapai sesuatu atau mendapatkan sesuatu yang di harapkan oleh sebagian orang. Gelar pada sesorang sangat bannyak bentuk dan ragamnya, ada yang mempunyai gelar yang memang telah diharapkan sebelumnya dan ada yang mempunyai gelar karena tidak disengaja atau bahkan tidak diharapkan sebelumnya. Untuk mendapatkan suatu gelar itu bukan merupakan suatu perkara yang mudah seperti menmbalikan telapak tangan namun semuanya membutuhkan usaha dan pengorbanan yang sangat banyak mulai dari waktu, tenaga pikiran dan materi untuk menunjang keberhasilan dalam menempuh perjuangan untuk mendapatkan suatu gelar.

            Gelar yang telah bersemayam pada diri seseorang tidak menjadi suatu kebanggaan yang semu akan tetapi kebanggaan tersebut bersamaan dengan tanggung jawab yang harus dan tetap di jaga oleh sang empunya gelar tersebut. Serjana S1 dalam dunia pendidikan yg akan menjadi seorang guru, ia harus memiliki kompetensi yang telah digariskan oleh Sistem Pendidikan Nasional bahwa seorang sarjana haruslah mememiliki sedikitnya empat kompetensi untuk menjadikan ia sebagai seorang guru yang sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional di negeara Indonesia.

            Kompetensi yang dimaksud antara lain yaitu kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan keperibadian. Kompetensi profesional menuntut seorang guru harus mampu menguasai bidang keilmuan yang ia miliki dengan luas dan mendalam. Kompetensi pedagogik menuntut seorang guru haruslah mampu menguasai berbagai strategi, metode, model dan media pembelajaran untuk mengelolah bidang keilmunya sehingga mudah dicerna oleh pesertadidiknya. Kompetensi sosial menuntut seorang harus mampu memahami posisi dan kedudukanya dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih dengan masyarakat sekolah yang nantinya menjadi tempat ia mengabdi. Kompetensi keperibadian menuntut seorang guru hasulah mampu menampilkan sikap dan perilaku yang dapat dicontoh oleh peseta didiknya, diantaranya menjadi pribadi yang disiplin, tegas, taat pada peraturan, peduli, jujur, kreatif, kritis, dan toleran. Itulah tanggung jawab yang senantiasa harus di ingat oleh mereka yang menjadi guru dan mempunyai gelar Spd dibelakang namanya.

            Gelar yang telah dimiliki oleh seseorang menjadi suatu hal mempunyai makna yang sangat mendalam mengingat bahwa bgaimana proses untuk mendapatkanya dan tanggung jawab yang harus terus ditujukan setelah memiliki gelar dibalik sebuah nama. Hal yang paling menarik yaitu kita mendengar permasalhan-permasalahan yang terjadi dan dialami oleh sebagian besar tenaga pendidika di negri ini (Guru) yang mulai dari permasalahan kecil sampai kepada permaslahan yang sangat serius. Masalah yang tidak terlalu serius dapat kita lihat dari pengalaman kita saat duduk dibangku sekolah dasar sampai pada lulus sekolah menengah atas dimana sering kita temukan guru yang hanya bisa menyuruh kita mendengarkan, mencatat menulis lalu kemudian beliapun pulang “tidak kreatif” selanjutnya ada seorang guru yang hobinya membawa penggaris atau semacam kayu kecil yang apabila kita melakukan kesalahan maka tanganyalah yang akan bermain, bukan perkataan-perkataan yang memotivasi untuk merubah perbuatan yg salah dari seorang peserta didik “tidak layak dicontoh”.

            Permasalahan yang sangat seriusnya datang dari segala penjuru negri ini yang sering kita dengar dan saksikan dalam berita-berita dimedia elektronik maupun media cetak yang di sebarkan dinegara ini, sering diberitakan bahwa ada seorang guru yang melakukan suatu tindakaan pelecehan seksual terhadapa pesertadidiknya, melakukan pungli pada pesertadidik bahkan ada yang dikabarkan bahwa seorang guru Agama melakukan perbuatan tak senonoh dengan guru yang lainya “mengerikan” padahal jelas-jelas mereka semua telah mendapatkan suatu gelar yang begitu terhormat yaitu Sarjana Pendidikan (sungguh takmendidik). Dimanakah hasil dari proses yang telaha mereka tempuh untuk mendapatkan gelarnya dan dimanakah tanggungjawab dari gelar yang telah mereka banggakan, apakah hanya sebuah gelar untuk menunjukan bahwa mereka sama dengan guru-guru lain atau apakah hanya sebuah gelar untuk menambah huruf pas penulisan nama pas pengisian kartu identitas “lucu”.

            Selayaknya sesuatu yang telah tersusun secara sistematis dan dijamin penyelenggaraannya dengan berbagai aturan yang berlaku di negara ini mengenai pendidikan, mulai dari Undang-undang Dasar sebagai Dasar hukum tertinggi yang berlaku sampai kepada Peraturan Daerah semuanya menjelaskan suatu ketentuan yang harus diikuti oleh mereka yang bersangkutan dalam dunia pendidikan tersebut. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai kepada pengevaluasian semuanya telah tersususun secara sistematis bahkan sudah normati. Namun melihat realitas yang terjadi dari sebuah gelar yang didapatkan oleh seseorang setelah menyelesaikan pendidikanya ditingkat S1 ini menjadi suatu bahan renungan bagi kita semua bahwa gelar yang dikeluarkan oleh Sistem Pendidikan Nasional di negara ini perlu di evaluasi kembali terutama pada mereka yang telah mendapatkan gelar sebagai seorang guru yang diguguh dan ditiru oleh pesertadidiknya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun