Bom Kimia Di Suriah Tak Berperikemanusiaan
Kota Khan Sheikhoun di Suriah Usai Serangan Kimia. (Foto: Reuters/Ammar Abdullah)
Pagi itu, Selasa (4/4), Pukul 06.30. Khaled alNasr terbangun setelah mendengar suara ledakan. Anggota tim penjaga keamanan Khan Sheikhoun ini langsung berari ke ledakan. Anggota tim penjaga keamanan Khan Sheikhoun ini langsung belari ke arah ledakan, jet tempur Suriah menyerang lagi. Sesampainya dilokasi, dia menyaksikan pemandangan yang memilukan. KAwan-kawanya erkapar dilantai, menggeliat, kesulitan bernafas.
“Kami melihat orang-orang dilantai. Mereka menggeliat. Busa keluar dari mulut mereka. Kami mulai mengagti korban.” Kata Nasr, sepeti dikutip Reuters, Rabu (5/4).
Asap menyebar hingga ke celah sempit dalam rumah. Tim medis menemukan mayat seorang wanita dan dua orang anak di dalam gua perlindungan. Serangan bom juga menyebabkan kehancuran. Kawah selebar satu meter tercipta akibat serangan, daerah di sekitarnya hangus. “ada ledakan roket yang mengeluarkan asap. Ada baunya, lalu sangat sulit sekali bernafas.” Kata seorang korban yang dilarikan kerumah sakit di Turki.
WHO mengatakan senjata kimia yang digunakan diduga kuat adalah racun syaraf. Beberapa korban tewas, termaksud anak-anak, tidak terdapat luka luar, mengindikasikan bahwa mereka meninggal dunia di tempat tidur.
kejadian megererikan dan mencekam tersebut menimpa mereka yang terkadang tidak pernah berurusan langsung dengan masalah-masalah yang sedang negara mereka hadapi. Namun yang menjadi koraban dari serangan yang membabi buta tersebut tidak mengenal sapa dimana dan mengapa semuanya diratakan, tanpa memandang anak-anak, ibu-ibu, bahkan orang-orang lansia sekalipun. Penyerangan yang dilakukan oleh pihak Amerika Serikat tersebut menjadi realitas nyata bahwa ancaman akan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan berbagai tindakan yang mengarah kepeperangan besar tetap saja terjadi, namun yang tak pernah nammpak dipermukaan adalah apa sebenarnya penyebab permasalahan tersebut, namun terkadang orang awam menafsirkan dengan berbagai macam penafsiran karena melihat dampak dari berbagai macam kejadian yang terus saja terjadi dalam kehidupan manusia dimuka bumi ini.
Kasus yang terjadi diSuriah tersebut menyita semua perhatian lantaran pada kejadian ini pihak Amerika Serikat menggunakan misil yang disertakan dengan zat kimia beracun untuk membunuh korban dari seranganya. Secara pribadi saya yang masih duduk dibangku kuliah pernah mendengar akan senjata berbahaya tersebut, kala itu disampaikan oleh salah seorang dosen “Ilmu Kealaman Dasa”, dosen tersebut berkata nanti akan terjadi peperangan yang tidak lagi menggunakan senjata perusak bangunan namun senjata tersebut akan merusak bangunan tubuh manusia, menyerang syaraf dan pembulu darah manusia sampai mereka meninggal dunia. Mendengar hal tersebut saya langsung tercengang dan merasa begitu mengerikanya senjata tersebut dalam hati sambil membayangkan jika tempat tinggal saya diserang dengan senjata tersebut.
Perkaataan dosen tersebut seakan teori yang mempunyai kebenaran, dan benar saja senjata kimia tersebut akhirnya digunakan dalam serangan yang dilancarkan oleh pihak Amerika Serikat kepada Syuriah yang menewaskan manusia-manusia yang sebenarnya tidak bersalah dan tidak tahu menau terakait permasalahan yang tengah terjadi antara petinggi-petinggi Neragara tersebut. Entah itu kepentikan perekonomian, kepentingan politik atau hanya kesalahpahaman antara piha yang bertikai “Entahlah” namun secara rasa kemanusiaan orang-orang yang tak bersacalah lbih khususnya anak-anak yang mempunyai hak untuk tetap hidup tidak selayaknya menjadi korban akan serangan yang dilakukan pihak Amerika Serikat tersebut. Dalam hati kecil saya terbesit pertanyaan,, dimanakah letaknya Hak Asasi Manusia dan dimanakah peran PBB dalam mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut agar tidak terjadi kasus-kasus yang serupa yang merenggung Hak Asasi Manusia yang telah mereka miliki sejak mereka lahir di dunia.
Perserikatan Banngsa-Bamgsa (PBB) merupakan organisasi Internasional yang paling besar selama ini dalam sejarah pertumbuhan kerjasama semua bangsa didunia di dalam berbagai sector kehidupan Internasional. Oleh sebab itu sebagai salah satu fungsi dari pada PBB adalah untuk menyelesaikan kasus-kasus internasional yang terjadi. Dibawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bansa, fungsi dan wewenang Dewan Keamanan adalah sebagai berikut :
- Untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan prinsip-prinsip tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Untuk menyelidiki setiap sengketa atau situasi yang mungkin menyebabkan konflik internasional
- Untuk merekomendasikan metode penyelsaian konflik tersebut atau ketentuan penyelesaiannya
- Untuk merumuskan rencana pembentukan sistem dalam mengatur persenjataan.
- Untuk menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan untuk merekomendasikan tindkan-tindakan apa yang harus dilakkan.
- Untuk memanggil anggota untuk menerapkan sanksi ekonomi atau tindakan lain yang tidak melibatka penggunaan kekuatan utnu mencegah atau menghentikan agresi.
- Untuk mengambil tindakan militer terhadap aggressor
- Untuk merekomendasikan peneriamaan anggota baru
- Untuk melaksanakan fungsi perwalian PBB di “kawasan Strategis”
- Untuk merekomendasikan kepala Majelis Umum mengenai pengangkatanSekertariat Jenderal dan bersama-sama dengan Majelis, unk memilih hakim Mahkamah Internasiona