Mohon tunggu...
Andi Samsu Rijal
Andi Samsu Rijal Mohon Tunggu... Dosen - Dosen/ Writer

Seorang Ayah; Pencinta Buku

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pilkada Menunggu Hari: Tegang di Waktu Tenang

25 November 2024   13:33 Diperbarui: 25 November 2024   13:52 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau pemilukada) tinggal beberapa hari lagi. Saat ini sudah memasuki minggu tenang kampanye, namun tampak begitu menegangkan. Pasalnya, banyak beredar di media sosial saling serang antar paslon atau lebih tepatnya disebut sebagai balck campaign. Entah yang melakukannya adalah buzzer politik atau memang berasal dari salah satu tim pemenangan. Beberapa pelaku memang sengaja melakukan black campaign demi menurunkan pamor paslon lawan dan menaikkan popularitas paslon pihaknya. Bahkan bisa saja tuduhan-tuduhan dalam black campaign dilakukan malah sebaliknya untuk menaikkan rating atau popularitas salah satu paslon. Sebut misalnya sesuatu tuduhan yang tidak benar lalu dilakukan klarifikasi. Ada-ada saja dilakukan masing-masing tim pemenangan untuk meraih simpati dari pemilih.

Contoh kasus misalnya di Bekasi, sebagaimana dilansir pada laman Bekasi.com (https://rakyatbekasi.com/pelaku-black-campaign-di-masa-tenang-pilkada-kota-bekasi), salah satu warga kota Bekasi menempelkan stiker di poster salah satu paslon tepatnya di bagian wajah lalu dirinya dilaporkan ke pihak berwenang. Demikian dilansir di laman Radar Metro (https://radarmetro.disway.id/read/7333/bawaslu-tindak-tegas-paslon-masih-kampanye-pada-masa-tenang) di mana salah satu tim pemenangan paslon masih melakukan kampanye secara terbuka di masa tenang yakni di kabupaten Pringsewu. Beberapa kasus lainnya juga beredar di medsos baik di grup WA, Facebook, maupun di Instagram di mana kampanye berupa ajakan memilih salah satu paslon terus dilakukan. Sebaliknya tuduhan-tuduhan atas sesuatu yang tidak benar juga terus digalakkan yang dilakukan kepada salah satu paslon tertentu sehingga orang akan beranggapan negatif kepada paslon tersebut dan kemudian tidak memilihnya. 

Kasus serupa pun terjadi di Sulawesi Selatan. Beberapa keburukan paslon dimunculkan di media sosial. Mulai dari kasus peredaran narkoba yang melibatkan kurang lebih tiga kabupaten terjangkit virus obat terlarang tersebut yakni Pinrang, Sidrap dan Parepare. Beberapa berita beredar bahwa itu disebabkan oleh atas ulah suami dari salah satu paslon yang melakukan atau terlibat daalam peredaran narkoba sejak lama. Tudingan balik pun terjadi, beberapa berita miring menyudutkan paslon lain agar masyarakat terprovokasi. Kini gelombang blackcampaign di medsos semakin sulit terbendung sebab bisa saja satu orang yang bekerja selanjutnya ratusan hingga ribuan orang meneruskan.

Meski demikian black campaign dan pelanggaran dalam pemilukada tetap dilakukan oleh tim paslon tertentu, namun Bawaslu pun terus bekerja dan memilah yang mana memiliki bukti autintik untuk ditindak tegas. Sebaliknya pula, bahwa Bawaslu tidak mungkin dapat memberantas secara keseluruhan , apalagi kejahatan-kejahatan cyber terjadi. Masyarakat kita pula tidak semua dapat terprovokasi, jauh hari pun sudah memiliki jagoan dalam kontestasi pemilukada. Mereka  sudah masuk dalam kategori pemilih cerdas, tidak mudah lagi dinanabobokkan dengan sesuatu hal yang mudah mempengaruhinya. Meski pengaruh kampanye uang (money campaign) terkadang mengubah segalanya sebelum memasuki bilik TPS. Namun semoga saja itu tidak terjadi sebab akan mencedarai demokrasi kita, sampai kapan juga stigma atas uang akan memenangkan segalanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun