Mohon tunggu...
Andi Samsu Rijal
Andi Samsu Rijal Mohon Tunggu... Dosen - Dosen/ Writer

Seorang Ayah; Pencinta Buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai Tahun Baru Masehi

2 Januari 2024   18:00 Diperbarui: 2 Januari 2024   18:01 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pergantian tahun berlangsung setiap tahun. Ada banyak kisah dan kenangan, harapan, perencanaan dan capaian, demikian kegagalan.

Pada tahun 2024 memiliki multi tafsir. Tentu bagi politisi memaknai sebagai tahun politik, sebab ada perhelatan besar di tahun ini yakni pemilu. Orang Kalimantan menganggap tahun keberkahan sebab IKN akan diresmikan. 

Bagi pengusaha memaknai sebagai tahun perjuangan atau tahun sukses tergantung usahanya yang sedang dibangun. Orang yang sedang mencari jodoh tentu akan memaknai sebagai tahun melepas joblo atau merubah status yakni menikah. Demikian bagi anak sekolah yang akan tamat, akan memaknai sebagai tahun penyelesaian atau tahun kelulusan.

Dari perspektif orang-orang akan beragam bergantung upayanya apa di tahun sebelumnya atau di tahun ini. Sebab segala sesuatu tidak mungkin datang begitu saja tanpa ada upaya sebelumnya. Demikian tahun 2023, atau apa yang sudah berlalu maka kita perlu merefleksikan agar ke depan lebih memiliki kebermaknaan hidup yang lebih.

Sehingga di tahun ini yang mesti dilakukan adalah bagaimana berjuang, bergerak, beriktiar dan berdoa. Tentu dari situ semua akan lahir sebuah makna-makna di balik upaya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun