Bangga dengan Bahasa Indonesia
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang patut disyukuri bersama adalah adanya pemberlakuan pengajaran mata kuliah Bahasa Indonesia di Universitas Harvard Amerika Serikat. Sebagaimana dihimpun dari laman https://balaibahasajatim.kemdikbud.go.id dikatakan bahwa tahun ajaran 2023/2024 akan dibuka kelas Bahasa Indonesia di Universitas Harvard dalam jangka waktu panjang yakni 5 hingga 8 tahun. Pemberlakuan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi mahasiswa Universitas Harvard akan menambah pengaruh posisioning bahasa nasional kita pada level internasional. Ditambah lagi posisi Universitas Harvard merupakan salah satu universitas terbaik dunia sehingga akan membawah pengaruh besar dalam kemajuan dan perkembangan Bahasa Indonesia dalam ranah akademik.
Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi masyarakat asing (BIPA) bukan hal baru di luar negeri. Namun menjadi mata kuliah merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia bahkan hal tersebut dapat menjadi peluang kerja baru bagi masyarakat kita. Pada dasarnya beberapa negara telah mempelajari budaya dan Bahasa Indonesia melalui KBRI di negera tersebut antara lain Australia, Suriname, Hawaii, Inggris, Korea Selatan, Jepang, dan Thailand. Untuk pembelajaran bahasa Indonesia di Amerika khususnya di Universitas Harvard secara formal adalah hal baru. Bukan hanya Bahasa Indonesia yang menjadi mata kuliah baru di Universitas Harvard melainkan juga mata kuliah bahasa Tagalog atau bahasa Filipina dan bahasa Thailand.
Kita patut berbangga dengan adanya prestasi Bahasa Indonesia pada level internasional. Dengan dipelajarinya Bahasa Indonesia bagi masyarakat asing maka secara tidak langsung mereka mempelajari kebudayaan kita. Sebagaimana diketahui bahwa kita memiliki beragam bahasa dan budaya, kita merupakan negara dengan penuh warna keberagaman dan memiliki bahasa yang dapat mempersatukan kita yakni Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki kharsima tersendiri sejak dinyatakannya sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 silam. Berbeda dengan bahasa nasional negara lain atau bahasa internasional sendiri yang hadir lantaran pemberian dari penjajah atau hadir dengan proses akulturasi budaya di zaman penjajahan. Untung saja bahasa kita selamat dari situasi tersebut. Kini kita lebih bangga lagi bahwa bahasa kita punya kelahiran serta punya karakteristik tersendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H