sekolah negeri adalah sekolah yang dioperasikan/disediakan oleh negara (pemerintah) dengan segala fasilitas gratis, mulai dari kelas hingga guru digaji oleh pemerintah untuk memberikan fasilitas kepada rakyat Indonesia. Sedangkan sekolah swasta adalah sekolah yang diperasikan oleh pihak swasta. Namun pada kenyataan, banyak orang tua memilih sekolah swasta dengan rela mengeluarkan uang SPP yang banyak setiap bulannya hanya untuk mendapatkan fasilitas belajar nyaman baik dari sekolah maupun dari pengajarnya.
Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar antara guru yang mengajara di sekolah negeri dan sekolah swasta. Jika ditinjau dari latar belakang pendidikannya boleh dikatakan sama, tetapi terdapat perbedaan dari segi perhatian terhadap anak didiknya, kurikulum, pola mengajar, dan lain-lain.
Pola mengajar guru di sekolah negeri cenderung tidak memiliki inovasi dalam mengajar, format pengajarannya satu arah dengan cara menghafal textbook,memahami materi dengan mendengarkan guru, sehingga murid sekolah negeri susah dalam beragumentasi (Sanggedi dan Gozali, 2011), sedangkan murid swasta banyak melakukan presentasi di depan kelas, adu argumentasi, sehingga murid swasta lebih cenderung pandai dalam mengungkapkan pendapatnya (sangdedi, 2010).
Contoh yang dialami oleh salah satu orang tua di SDN Malengkeri 1 saat memberi kritikan kepada guru kelas 2 mengenai cara mengajarnya yang kurang efektif. Orang tua siswa malah dibalas dengan perkataan pedas dari sang guru, “Pindahkan saja anak Anda di sekolah swasta jika anak Anda ingin lebih berkualitas.”.
Dari segi perhatian, guru sekolah swasta karena daya tampung sekolah negeri lebih banyak daripada sekolah swasta menyebabkan sering terjadi kegaduhan oleh teman-temannya yang membuat konsentrasi murid terganggu, sehingga perhatian guru pun sulit dibagi yang menyebabkan guru sulit mengetahui kemampuan dan pemahaman masing-masing siswa, bahkan tidak sedikit guru di sekolah negeri hanya sekadar masuk memberikan materi hari itu.
Dari segi kurikulum, “Sekolah negeri, baik SSN, RSBI, maupun SBI mau tidak mau harus menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah distandarisasi oleh Depdiknas, sedangkan sekolah swasta/swasta internasional umumnya menggunakan kurikulum internasional sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikannya, seperti kurikulum Cambridge, New York, Australia, New South Wales, dan Singapura.” (Risma, 2011)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H