SEBELAS PERBEDAAN
EJAAN BAHASA INDONESIA (EBI) YANG DISEMPURNAKAN
DENGAN
EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Dianalisis oleh
Andi Sahtiani Jahrir
EBI ditetapkan pada tanggal 26 November 2015 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan yang menjabat saat itu dan resmi diundangkan pada tanggal 30 November 2015 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Penetapan tersebut memberikan arti, bahwa EYD sudah tidak berlaku untuk dijadikan sebagai pedoman penulisan. Maka dari itu, perubahan ini harus kita pahami secara saksama agar bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa yang bisa bersaing secara global. Adapun yang menjadi alasan, sehingga dilakukan perubahan yaitu dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, penggunaan bahasa Indonesia dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulisan semakin luas.
Perubahan ejaan ini bukan berarti mengubah secara keseluruhan isi dari EYD. Adapun perbedaan yeng mendasar dari Ejaan yang Disempurnakan dengan Ejaan Bahasa Indonesia:
- Penambahan huruf vokal diftong ei,di EYD hanya ada tiga yaitu ai, au, dan ao;
- Penulisan huruf kapital pada EYD digunakan dalam penulisan nama orang tidak termasuk julukan, sedangkan pada EBI huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan.
- Penulisan huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring pada EYD, sedangkan pada EBI Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
- Penggunaan partikel pun,padaEYD ditulis terpisah kecuali yang sudah lazim digunakan, maka penulisannya ditulis serangkai, sedangkan pada EBI partikel pun tetap ditulis terpisah, kecuali mengikuti unsur kata penghubung, maka ditulis serangkai.
- Penggunaan bilangan, pada EBI, bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf, sesangkan pada EYD tidak ada hal yang mengaturnya.
- Penggunaan titik  koma (;) pada EYD digunakan dalam perincian tanpa  penggunaan kata dan, sedangkan dalam EBI  penggunaan titik  koma (;) tetap menggunakan kata dan.
- Penggunaan tanda titik koma (;) pada EBI dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa, sedangkan pada EYD tidak ada hal yang mengaturnya.
- Penggunaan tanda hubung (-) pada EBI tidak dipakai di antara huruf dan angka, jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf, sedangkan pada EYD tidak ada hal yang mengaturnya. Misalnya: Â LP2M Â LP3I.
- Tanda hubung (-) pada EBI digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan, sedangkan pada EYD tidak ada hal yang mengaturnya
- Misalnya:       pasca-, -isasi
- Penggunaan tanda kurung [( )] Â dalam perincian pada EYD hanya digunakan pada perincian ke kanan atau dalam paragraf, tidak dalam perincian ke bawah, sedangkan pada EBI tidak ada hal yang mengaturnya.
- Penggunaan tanda elipsis ( ... ) dalam EYD dipakai dalam kalimat yang terputus-putus, sedangkan dalam EBI tanda elipsis digunakan untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog.
Misalnya:
Kalau begitu ... ya, marilah kita bekerja! Â (EYD)
Menurut saya … seperti … bagaimana, Bu?‖ (EBI)