Ini dia, Biang Kerok kehancuran Sepakbola Nasional selama 2 tahun belakangan, untuk ambisi memonopoli keuntungan klub-klub demi pundi-pundi uang konsorsiumnya, segala cara dihalalkan,
Sepakbola Indonesia hancur gara-gara kloning-mengkloning klub, belum lagi para mafia antek jenggala yang doyan memalsukan surat, menipu FIFA dan AFC, merubah statuta sesuai kepentingan jenggala, menghalalkan segala cara demi kepentingan sang big bos botak, pengaturan skor di bahrain, mengkader penulis-penulis amatir untuk jadi pejuang-pejuang propaganda penebar fitnah.
Sembah hormat untuk baginda Arifin Panigoro sang 'penyelamat' , manusia paling suci dan paling bersih dan bebas MAFIA :
Arifin Panigoro Diperiksa Lagi
Keseriusan Kejaksaan kembali diuji. Kali ini menyangkut diri Arifin Panigoro orang dekat Mega. Politisi yang getol menumbangkan Gus Dur iniakan dijerat pasal 28 UU No 3/1971, ancaman hukuman 20 tahun penjara.Tapi, semua kembali kepada keberanian Jaksa Agung, ini karena menyangkutorang dekat RI-1.
Siapa tak kenal Arifin Panigoro. Tersangka kasus (dugaan) korupsi yang juga bos PT Meta Epsi Duta Corporation (Medco) ini kembali berurusan dengan kejaksaan, setelah agak lama beritanya hilang, karena tertutup berita suksesi menjatuhkan Gus Dur. Orang dekat Megawati ini terancam hukuman 20 tahun penjara. http://www.library.ohiou.edu/indopubs/2001/09/06/0016.html
Strategi menggiring opini publik dengan menuding pihak lain mafia, masih lakukah?
Roy Suryo menilai tudingan tersebut datang dari pihak-pihak yang "kalah" di arena kongres.
"Saya menganggap, kalau memang mau bertanding, kalau memang mau bersaing, ya di dalam kongres. Jangan malah menyebarkan isu di luar kongres yang membuat tidak kondusif," ujarnya.
http://sport.detik.com/sepakbola/read/2013/03/17/182255/2196218/76/menpora-buktikan-kita-bukan-bagian-dari-mafia?b99220170
Siapa "pihak yg kalah" yg dimaksud Roy Suryo ?
Kemungkinan adalah pengurus-pengurus yang telah atau akan dilengserkan oleh KPSI-PSSI melalui KLB, yaitu :
1. Halim Mahfudz,yang punya halma strategic, lembaga yg disinyalir membayar akun-akun kloningan untuk menyebarkan tulisan propaganda dan fitnah untuk menjatuhkan KPSI.