Di era post-truth dan kebebasan informasi, nilai-nilai Pancasila kerap diuji dengan perubahan sosial dan teknologi yang berkembang pesat. Salah satu yang menarik perhatian adalah prinsip kedua: "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Prinsip ini mengajarkan  pentingnya memanusiakan manusia dan menjaga keadilan sosial dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat. Namun bagaimana kita dapat mempertahankan pentingnya Perintah Kedua di era informasi yang penuh dengan distorsi dan ketidakpastian ini?
Istilah "pasca-kebenaran" mengacu pada  emosi dan fakta-fakta yang bersifat pribadi dan bukannya obyektif pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan opini publik. Fenomena ini semakin diperburuk dengan pesatnya penyebaran informasi benar dan salah akibat perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial. Misinformasi dan disinformasi seringkali lebih mudah diterima oleh masyarakat karena lebih menarik emosi. Dalam situasi seperti ini, kebenaran menjadi kabur dan sulit dilihat.
Hal ini menimbulkan tantangan besar terhadap penerapan perintah kedua. Kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut masyarakat  bersikap adil, rasional, dan menghormati kebenaran. Namun, dengan semakin meluasnya opini yang tidak berdasarkan fakta, maka semakin sulit mencapai keadilan melalui informasi yang akurat dan benar. Pengetahuan yang salah dapat mempengaruhi interaksi kita dengan orang lain bahkan menimbulkan ketidakadilan sosial seperti diskriminasi dan perlakuan tidak adil.
Di sisi lain, kebebasan informasi bersifat positif karena memungkinkan masyarakat  memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber. Namun kebebasan ini juga dapat menciptakan ruang bagi penyebaran informasi yang menyesatkan. Banyaknya informasi yang beredar di dunia maya tidak melalui proses verifikasi yang baik sehingga memudahkan masyarakat untuk terjerumus dalam bias dan prasangka.
Dalam konteks prinsip kedua, kebebasan informasi harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan tidak melanggar prinsip hak asasi manusia dan  keadilan. Kebebasan informasi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan ambiguitas dengan menyebarkan ujaran kebencian atau informasi palsu yang merugikan orang lain.
Sebagai Generasi Muda jelas bagi saya  bahwa pendidikan berperan penting dalam melawan dampak negatif era post-truth. Pendidikan yang baik  membantu Anda berpikir kritis, memilah informasi yang benar, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan banyaknya informasi yang beredar, penting bagi kita untuk  tidak langsung percaya segala sesuatu yang kita baca atau dengar dan selalu mengecek keandalan sumber informasi.
Pendidikan juga harus mendorong kita  memahami prinsip kedua: hakikat manusia yang memanusiakan. Kita harus menghormati orang lain dan memperlakukan mereka dengan adil dan bermartabat, meskipun mereka berbeda pendapat atau latar belakang. Hal itulah yang  menjaga keharmonisan sosial dan keadaban.
Â
Sekali lagi, Sebagai generasi muda, kita memiliki tanggung jawab besar untuk terus memelihara dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kedua, dalam kehidupan kita sehari-hari demi terciptanya masyarakat yang adil, beradab, dan damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H