Mohon tunggu...
Andi putrimarini
Andi putrimarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pribadi

Mahasiswa IAIN KENDARI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pengelolaan Zakat di Malaysia dan Singapura, dan Lembaga Zakat atau Filantropi Islam Internasiaonal

23 Maret 2024   22:14 Diperbarui: 23 Maret 2024   22:18 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5) Meningkatkan syiar Islam di Negeri Selangor

6) Memberikan keyakinan kepada pembayar- pembayar zakat dan masyarakat.

7) Mempelbagaikan program agihan zakat sesuai dengan keperluan semasa asnaf.

Untuk menentukan orang-orang yang berhak dalam penerimaan zakat, LSZ MAIS berpedoman kepada firman Allah s.w.t. Surat at-Taubah ayat 60. Secara tegas Allah s.w.t. menjelaskan bahawa zakat hanya diberikan kepada asnaf yang delapan, yakni; Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Gharim, Riqab, Fisabilillah dan Ibn Sabil. Zakat hanya diagihkan kepada kelompok asnaf tersebut oleh LZS MAIS. Dalam praktik pengagihan zakat terhadap asnaf tersebut pihak LSZ MAIS telah menetapkan maksud atau takrif daripada masing- masing asnaf tersebut dan jenis-jenis bantuan yang diberikan kepada mereka, seperti skim-skim yang ditetapkan PPZ Wilayah Persekutuan yang telah dijelaskan sebelumnya. LSZ MAIS selalu memastikan dalam agihan zakat tepat sasaran dan memberikan kesan terhadap keseimbangan sosio ekonomi ummah. Untuk itu bantuan diagihkan dengan menekankan kepada Program Pembangunan Ummah melalui asnaf dan Projek Distribusi Zakat Jangka Panjang.

Pengelolaan Zakat di Singapura

Di Singapura, penghimpunan zakat berada dalam pengawasan dan wewenang Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) berdasarkan Administration of Muslim Law Act (AMLA) yang dikeluarkan dan diresmikan oleh pemerintah Singapura pada tanggal 25 Agustus 1968. Sebagai lembaga tertinggi pemerintah dalam urusan agama islam di Singapura, Subardi, H. M. P., Sukmadilaga, C., & Yuliafitri, I. (2020). Analisis tingkat efisiensi badan pengelola zakat di tiga negara ASEAN (Indonesia, Malaysia dan Singapura).

MUIS memiliki tanggung jawab dan berperan aktif dalam mengelola dana Zakat yang dihimpun dari masyarakat. Sudah lebih dari 10 tahun, MUIS menerapkan sistem manajemen yang profesional untuk dapat selalu memegang kepercayaan umat muslim Singapura dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat agar tepat sasaran. Dua tahun terakhir, MUIS melakukan inovasi dari segi teknologinya, yakni pembayaran zakat bisa dilakukan secara online. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh MUIS melalui situs resminya, dari tahun ke tahun jumlah zakat yang dipungut selalu mengalami peningkatan, jumlah kaum muslim di Singapura yang hanya berkisar 15% tidak menjadi kendala pada nilai zakat yang ada, melainkan menjadi semangat bagi MUIS untuk mempertahankan sistem manajemen yang profesional dan transparan serta giat mengadakan sosialisasi untuk memperkenalkan kegiatan atau berbagai program MUIS agar konsisten dalam peningkatan jumlah zakat.

Lembaga Zakat Internasiona Atau Filontropi Islam Internasional

World Zakat Forum (WZF) adalah sebuah forum yang mewadahi lebih dari 33 lembaga - lembaga zakat yang ada di seluruh dunia seperti Indonesia, Malaysia, Inggris, Mesir, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Qatar, Turki, Singapura, India, Bosnia Herzegovina, Arab Saudi, dll yang bertujuan untuk secara aktif berkontribusi dalam menuntaskan masalah ekonomi dan sosial melalui jaringan dan program - programnya.

konferensi International World Zakat Forum merupakan sebuah event yang diselenggarakan setiap tahun dimana organisasi pengelola zakat untuk tercapainya tujuan kesejahteraan dunia. Kongres ini dihadiri oleh lebih dari 30 negara yang diwakili oleh organisasi pengelolaan zakat di masing-masiing negara.

Pada kegiatan World Zakat Forum International Conference yang ke-8 ini, narasumber dari berbagai negara akan hadir dan membahas peran teknologi digital dalam mengoptimalkan zakat sedunia. Selain kegiatan konferensi, dihadirkan juga pameran / exhibition oleh beberapa mitra zakat dan perusahaan serta rapat tahunan anggota World Zakat Forum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun