Menurut Budiarta (2000) Napza merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Napza pada dasarnya merupakan jenis obat atau zat yang berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kesehatan seperti terapi, contohnya adalah morfin, opium, sabu-sabu (amfetamina), PCP (halusinogen) dan lain-lain (Rojak, 2005).
Menurut pendapat Yatim (dalam Buletin Psikologi, 1998) yang termasuk Napza adalah semua jenis obat yang menimbulkan ketergantungan, antara lain adalah Narkotika sekelompok obat yang bersifat menenangkan syaraf dan mengurangi rasa sakit, Depresants; jenis obat yang digunakan untuk menenangkan seseorang atau dipakai untuk obat tidur, Stimulan, meningkatkan kemampuan fisik seseorang, namun juga dapat menimbulkan kerusakan fisik, Kanabis; sejenis tanaman perdu yang mengandung delta-gtetra kanobinol (THC), dan yang terakhir Hallusinogen; pada pengguna dapat menimbulkan perasaan tidak rill, yang dapat meningkatkan halusinasi menjadi persepsi yang salah.
Menurut UU no 35 2009 tentang narkotika, yang termasuk NAPZA yaitu:
Narkotika: zat yang tergolong opioid, ganja, kokain, amfetamin
Alkohol: minuman yang mengandung etanol/etil-alkohol; wiski, vodka, arak, ciu dll
Psikotropik: obat penenang diazepam, bromazepam, obat tidur (nitrazepam, estazolam, antipsikotik, antidepresan)
Zat adiktif: tembakau, kopi, teh, thinner
Barlow dan Durand (1995) menggolongkan berbagai macam zat kedalam 4 bagian besar yaitu :
Depresan, yaitu zat-zat yang menyababkan timbulnya efek perilaku tenang (sedatif). Termasuk didalamnya antara lain alkohol, obat-obatan sedatif, hipnotik, dan anxiolytics dari kelompok barbiturates dan benzodiazepines.
Stimulan, adalah zat-zat yang membuat orang menjadi lebih aktif dan waspada, dan juga dapat meningkatkan mood. Termasuk jenis ini antara lain amphetamin; kokain, nikotin, dan kafein.
Opiat, merupakan yang yang memiliki efek utama yang menimbulkan analgesia (mengurangi rasa sakit) temporer dan euforia. Dalam hal ini contohnya heroin, opium, kodein, dan morfin.
Halusinogen, adalah zat-zat yang menghasilkan delusi, paranoid, halusinasi, dan memicu persepsi sensoris. Termasuk dalam kelompok ini antara lain mariyuana dan LSD.