Meme, sebuah istilah yang awalnya muncul sebagai bagian dari budaya internet, telah melewati perjalanan yang menarik dan kini telah diakui oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana meme menjadi bagian dari kosakata resmi bahasa Indonesia, menelusuri fenomena di baliknya, dan dampak naturalisasi kata ini.
Fenomena Meme:
Meme, yang pertama kali diperkenalkan oleh Richard Dawkins dalam bukunya "The Selfish Gene" pada tahun 1976, awalnya merujuk pada unit informasi budaya yang menyebar melalui cara-cara replikasi. Namun, di era digital, istilah ini mengalami evolusi dan menjadi sinonim dengan gambar, video, atau teks yang tersebar luas di internet dan menciptakan tren viral.
Meme dalam Budaya Internet:
Dalam beberapa tahun terakhir, meme telah menjadi bahasa tersendiri di dunia maya. Mereka sering kali digunakan untuk menyampaikan pesan humor, sindiran, atau komentar sosial dengan cara yang cepat, mudah dicerna, dan dapat dengan mudah di bagikan.
Pengakuan KBBI:
Naturalisasi kata "meme" ke dalam KBBI menandai pengakuan resmi terhadap peran dan pengaruhnya dalam perkembangan bahasa Indonesia. Ini mencerminkan realitas bahwa bahasa selalu berubah dan berevolusi sesuai dengan perkembangan masyarakat dan teknologi.
Definisi Meme dalam KBBI:
Dalam KBBI, meme diartikan sebagai "fenomena di internet berupa teks, gambar, audio, video, dan sebagainya yang disebarkan dengan cepat dari satu pengguna internet ke pengguna internet lainnya." Definisi ini mencakup berbagai bentuk meme yang mencerminkan ragam dan kreativitas dalam ekspresi daring.
Dampak Naturalisasi Kata: