Mohon tunggu...
ANDI Pangeran
ANDI Pangeran Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan konsultan bidang Organisasi, Manajemen SDM serta relawan Palang Merah Indonesia yang pasti penikmat nasi goreng....

Belajar memahami untuk semua hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ASN Indonesia

29 November 2021   16:49 Diperbarui: 29 November 2021   17:10 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Memang semua pihak berlomba - lomba untuk menjadi ASN, segala macam cara dilakukan untuk bisa menjadi ASN. Seringkali kita mendengar beberapa pihak yang melakukan penipuan kepada masyarakat dengan iming - iming menjadi ASN.  

Artinya apa?  Ini menunjukkan bahwa sebagai pegawai pemerintah adalah cita - cita bagi sebagian masyarakat.  Bahkan di salah satu daerah yang pernah saya kunjungi, ada prinsip bahwa orang akan dihormati kalau dia menjadi pegawai pemerintah, meskipun dengan golongan yang terendah sekalipun.  

Siapa yang tidak tergiur dengan gaji yang diterima oleh ASN?  Data menunjukkan bahwa gaji terendah untuk golongan 1a, adalah Rp. 1.560.800,- untuk masa kerja 0 tahun.  

Dan gaji tertinggi yang diterima untuk golongan 4e adalah Rp. 5.901.200,- penghasilan tersebut tidak termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang berbeda antara instasi masing - masing.  

Sudah bisa diperkirakan kan berapa yang diterima setiap bulannya oleh ASN? Belum lagi masalah soal kesehatan yang ditanggung pemerintah melalui Askes (saat ini berubah menjadi BPJS), adanya pensiun di hari tua ketika pensiun, inilah yang saya rasa menjadi iming - iming masyarakat sehingga berharap untuk menjadi ASN. 

Hal ini juga yang terkadang menjadi bahan cemoohan dari masyarakat, penghasilan sudah besar namun pelayanan kurang optimal kepada masyarakat.  

Atau bagaimana kalau kondisinya kita balik, masyarakat yang suka mencemooh ASN tiba - tiba dapat informasi tentang adanya pembukaan lowongan CPNS, bagaimana jadinya?  berapa yang melamar?  ternyata jika kita lihat data saja pelamar yang melakukan pengisian formulir lamaran CPNS pada tahun 2021 mencapai 3.052.592 orang *(data dari BKN 26 Juli 2021 pukul 23.59) apakah orang yang mencemooh ASN juga ikutan melamar?  heheheee.., hal ini diperlukan penelitian lanjutan sepertinya...

Sekedar usulan saja dari saya untuk menuju ASN yang berprofesional melayani masyarakat, ini bisa tercapai dengan beberapa hal :

  1. Memangkas birokrasi dan tetap saling berkoordinasi terhadap kebutuhan informasi pada masing - masing instansi 
  2. Merubah kinerja pegawai untuk menjadi abdi masyarakat dalam setiap tindakan 
  3. Adanya waktu kinerja yang jelas terhadap pelayanan bagi masyarakat 
  4. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola database baik internal ataupun kebutuhan masyarakat 
  5. Penilaian kinerja pegawai yang sesuai dengan standarisasi pelayanan minimal yang telah ditetapkan
  6. Jenjang karir bagi pegawai yang terbuka tanpa adanya unsur subjektifitas ataupun politis
  7. Perubahan visi instasi pemerintah yang terbuka untuk melayani kepada masyarakat  

Semoga di tahun ke-50 KORPI tetap menjadi organisasi yang netral dan menuju profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.  Maju terus Indonesia dengan profesionalisme ASN!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun