Mohon tunggu...
andiokimmcfp
andiokimmcfp Mohon Tunggu... Bankir - Konsultan Perencanaan Keuangan dan Sebagai Manager di Bank Syariah Indonesia

Memberikan Advice Perencanaan Keuangan Bagi Keluarga

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kakeibo: Seni Mengelola Keuangan ala Jepang untuk Masa Depan Lebih Cerah

1 Desember 2024   21:51 Diperbarui: 1 Desember 2024   22:12 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Di tengah dunia yang serba cepat, banyak dari kita merasa kesulitan untuk mengontrol pengeluaran dan menabung. Namun, ada metode sederhana dari Jepang yang bisa membantu Anda mencapai kebebasan finansial---*Kakeibo*. Metode ini tidak hanya membantu Anda mengelola pengeluaran, tetapi juga menanamkan kebiasaan yang mendukung pencapaian tujuan keuangan jangka pendek hingga jangka panjang, termasuk persiapan pensiun.

Apa Itu Kakeibo?

Kakeibo(dibaca: kah-keh-boh) adalah seni mencatat keuangan yang diperkenalkan pada tahun 1904 oleh seorang jurnalis Jepang, Hani Motoko. Metode ini mengajak Anda untuk mencatat setiap pemasukan, pengeluaran, dan menetapkan tujuan menabung dengan pendekatan yang penuh kesadaran.

Kakeibo bukan sekadar alat pencatatan, tetapi juga cara untuk merefleksikan hubungan Anda dengan uang. Dengan metode ini, Anda diajak untuk berpikir kritis tentang kebutuhan dan keinginan, sehingga pengeluaran lebih terkontrol.

Langkah-Langkah Praktis Kakeibo

1. Tetapkan Tujuan Keuangan

   Mulailah dengan menuliskan tujuan Anda. Misalnya:  

   - Menabung untuk liburan.  

   - Membayar cicilan.  

   - Mempersiapkan dana pensiun.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun