Mohon tunggu...
Andi Nurul Hafiza Darwis
Andi Nurul Hafiza Darwis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Tarbiyah

Hobi saya adalah menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Landasan Pendidikan Nasional dalam Sistem Pendidikan di Daerah Terpencil oleh Mahasiswa

1 Juli 2023   06:51 Diperbarui: 1 Juli 2023   06:55 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  • Andi Nurul Hafiza Darwis, Zahrah Sakinah Wahyuddin, Muhammad Azlan, Mustakin.

Mahasiswa IAIN Parepare

ABSTRAK

Artikel ini membahas landasan pendidikan nasional, tahapan pendidikan, peran pendidikan sepanjang hayat, dan peran mahasiswa dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil yang tidak berpendidikan. Landasan pendidikan nasional di Indonesia diatur oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tahapan pendidikan meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah atas, dan pendidikan tinggi. Pendidikan sepanjang hayat merupakan konsep di mana pendidikan terus berlanjut sepanjang kehidupan. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil melalui kontribusi dalam pembangunan, pengabdian masyarakat, dan advokasi kebijakan pendidikan.

Kata Kunci : Landasan Pendidikan Nasional, Pendidikan Sepanjang Hayat, Peran Mahasiswa dalam Penarapan Pendidikan

This article discusses the basis of national education, the stages of education, the role of lifelong education, and the role of students in developing an education system in remote, uneducated areas. The foundation of national education in Indonesia is regulated by Law no. 20 of 2003 concerning the National Education System. The stages of education include early childhood education (PAUD), basic education, senior secondary education, and higher education. Lifelong education is a concept in which education continues throughout life. Students have an important role in developing the education system in remote areas through contributions to development, community service, and education policy advocacy.

Keywords : Foundation of National Education, Lifelong Education, Student's Role in Educational Implementation

A. Pendahuluan
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Akhmad Sudrajat 2010)

Dalam mewujudkan manusia yang mempunyai sikap dan perilaku baik serta berilmu, dunia pendidikan tidak bisa lepas dari manusia tersebut. Pendidikan tersebut mulai dari pendidikan anak usia dini (TK), pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan di SMP serta pendidikan lainnya yang setara atau yang lebih tinggi. Untuk itu undang-undang ikut serta dalam mengatur pendidikan itu yang terdapat dalam UU No 20 tahun 2003. Artikel ini akan membahas landasan pendidikan nasional, tahapan pendidikan, peran pendidikan sepanjang hayat, serta peran mahasiswa dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil yang tidak berpendidikan.

Bagaimanakah mengimplementasikan pendidikan berdasarkan undang-undang tersebut?. Artikel ini akan mencoba membahas permasalahan tersebut.

B. Kajian Teoritik

a. Landasan Pendidikan Nasional di Indonesia

Landasan pendidikan nasional di Indonesia didasarkan pada beberapa prinsip utama. Pertama, pendidikan berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, berkepribadian, demokratis, dan bertanggung jawab. Kedua, pendidikan harus diselenggarakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, tanpa diskriminasi apapun. Ketiga, pendidikan berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan masyarakat.

Untuk mengetahui definisi Pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni: "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik cara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual,keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,  bangsa  dan negara."

Jenis jenis landasan Pendidikan yang berkembang antara lain :

1. Landasan Filosofis

Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandangan dalam filsafat pendidikan, menyangkut keyakinan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah : 

 a) Esensialisme

Esensialisme adalah madzhab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoritik (liberal arts) atau bahan ajar esensial. 

b) Perenialisme

Perenialisme adalah aliran pendidikan yang mengutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.

c) Pragmatisme dan Progresifme

Pragmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari  nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.

d) Rekonstruksionisme

Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.

2. Landasan Psikologis

a) Pengertian Landasan Psikologis

Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman terhadap peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan.Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan.

b) Perkembangan Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis

Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien.

3. Landasan Historis

Landasan historis memberikan peranan yang penting karena dari sebuah landasan historis atau sejarah bisa membuat arah pemikiran kepada masa kini. Menurut Pidharta , (2007 : 109) sejarah/historis adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya.

Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.

Ada beberapa zaman yang memiliki pengaruh pada dunia pendidikan yaitu zaman-zaman:  

  • Zaman Purba : Maritim dan Bergotong Royong
  • Zaman Kerajaan Hindu-Budha : Pendidikan dilaksanakan dalam rangka penyebaran dan pembinaan kehidupan beragama Hindu-Budha
  • Zaman Kerajaan Islam : Pendidikan di zaman ini disebut Pendidikan Islam tradisonal
  • Zaman pengaruh Portugis dan Spanyol : Mempunyai organisasi Pendidikan yang seragam sama dimanapun bebas
  • Zaman Kolonial Belanda : Pendidikan melalui politik etis (edukasi, transmigrasi, dan irigasi) namun bersifat dualism
  • Zaman Imperialisme Jepang : Menghapus dualisme Pendidikan dari Belanda yang menggantikannya dengan Pendidikan yang sama
  • Kemerdekaan Awal : Tujuan Pendidikan belum dirumuskan dalam UU dan masih banyak pelajar yang tidak bersekolah
  • Orde Lama : Munculnya system Pendidikan rendah, menengah,dan tinggi
  • Orde Baru : Menetapkan Pendidikan agama menjadi mata pelajaran dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi
  • Reformasi : Adanya UU Pendidikan yang mengubah system Pendidikan dari sentaralisai ke desentralisai.

4. Landasan Sosial Budaya

Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan atau dikembangkan karena dan melalui pendidikan, baik yang berupa ideal atau kelakuan dan  teknologis. Kebudayaan dalam arti luas dapat berwujud :

  • Ideal, seperti ide, gagasan, nilai dsb.
  • Kelakukan berpola dari manusia dalam  masyarakat.
  • Fisik yakni benda hasil karya manusia

Cara mewariskan kebudayaan kepada generasi baru berbeda dari masyarakat ke masyarakat, melalui 3 cara informal, formal dan non formal

5. Landasan Iptek

Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut. 

Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang dimulai pada permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek.

6. Landasan Hukum

Landasan hukum/landasan yuridis pendidikan adalah  asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Adapun landasan yuridis sebagai berikut :

Pendidikan menurut Undang-Undang 1945 Undang --Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum tertinggi di Indonesia.

  • Pasal--pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang -- Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. 
  • Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap -- tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajar 
  • Pasal 32 pada Undang -- Undang      Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. nasional, yang diatur dengan  Undang -- Undang
  • Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

b. Tahapan dan Peran Pendidikan Sepanjang Hayat

Tahapan pendidikan di Indonesia terdiri dari beberapa jenjang. Pertama, pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berfokus pada perkembangan fisik, sosial, dan mental anak usia 0-6 tahun. Kedua, pendidikan dasar yang terdiri dari sekolah dasar (SD) selama 6 tahun dan sekolah menengah pertama (SMP) selama 3 tahun. Ketiga, pendidikan menengah atas yang terdiri dari sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) selama 3 tahun. Terakhir, pendidikan tinggi yang mencakup program sarjana, magister, dan doktor di perguruan tinggi.

Pendidikan sepanjang hayat merupakan konsep di mana pendidikan tidak hanya terjadi di masa sekolah, tetapi juga terus berlanjut sepanjang kehidupan. Peran pendidikan sepanjang hayat sangat penting dalam menghasilkan masyarakat yang terus berkembang dan siap menghadapi perubahan. Pendidikan sepanjang hayat melibatkan semua tahapan kehidupan, mulai dari masa kanak-kanak hingga masa tua. Dalam konteks pendidikan sepanjang hayat, pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat saling melengkapi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi individu. (Soekartawi. (2010).

Pendidikan sepanjang hayat merupakan konsep di mana pendidikan tidak hanya terjadi di masa sekolah, tetapi juga terus berlanjut sepanjang kehidupan. Peran pendidikan sepanjang hayat sangat penting dalam menghasilkan masyarakat yang terus berkembang dan siap menghadapi perubahan. Pendidikan sepanjang hayat melibatkan semua tahapan kehidupan, mulai dari masa kanak-kanak hingga masa tua. Dalam konteks pendidikan sepanjang hayat, pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat saling melengkapi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi individu.

Adapun Implikasi konsep pendidikan sepanjang hayat pada program pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu :

  • Pendidikan baca tulis fungsional Program ini tidak saja penting bagi pendidikan seumur hidup dikarenakan relevansinya yang ada pada negara-negara berkembang dengan sebab masih banyaknya penduduk yang buta huruf, Meskipun cukup sulit untuk membuktikan peranan melek huruf fungsional terhadap pembangunan sosial ekonomi masyarakat, namun pengaruh IPTEK terhadap kehidupan masyarakat. Realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu: Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung yang fungsional bagi anak didik dan Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya. 
  • Pendidikan vokasional. Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan di luar sekolah bagi anak di luar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting.
  • Pendidikan profesional. Realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan professional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi profesional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar. 
  • Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan. Era globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinyu (lifelong education). Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan social dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup. 
  • Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik Selain tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga negara. 

Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinyu dalam konteks ini merupakan konsekuensinya.

c. Peran mahasiswa dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil yang tidak berpendidikan

Peran Mahasiswa dalam Mengembangkan Sistem Pendidikan di Daerah Terpencil yang Tidak Berpendidikan:

Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil yang tidak berpendidikan.

  • Pertama, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan kontribusi dalam pembangunan dan penyediaan akses Pendidikan di daerah terpencil. Mereka dapat melakukan penelitian, membuat program pembelajaran inovatif, dan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
  • Kedua, mahasiswa juga dapat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan melibatkan diri dalam program-program pengembangan pendidikan di daerah terpencil. Mereka dapat memberikan bimbingan belajar, mengadakan pelatihan, atau mendirikan perpustakaan keliling untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat di daerah tersebut.
  • Ketiga, mahasiswa dapat berperan sebagai mediator antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah terpencil. Mereka dapat mengadvokasi pentingnya pendidikan di daerah tersebut serta mendorong pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang cukup guna meningkatkan kualitas pendidikan.

C. KESIMPULAN DAN SARAN

a. Kesimpulan 

Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan nasional di Indonesia diatur oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tahapan pendidikan meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah atas, dan pendidikan tinggi. Pendidikan sepanjang hayat merupakan konsep penting yang memungkinkan pendidikan terus berlanjut sepanjang kehidupan.

Peran mahasiswa sangat penting dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil yang tidak berpendidikan. Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan kontribusi dalam pembangunan, pengabdian masyarakat, dan advokasi kebijakan pendidikan. Mereka dapat melakukan penelitian, membuat program pembelajaran inovatif, memberikan bimbingan belajar, mengadakan pelatihan, dan menjadi mediator antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

b. Saran

Berikut adalah beberapa saran terkait landasan pendidikan nasional, pendidikan sepanjang hayat, dan peran mahasiswa dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil:

1. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu meningkatkan kerjasama dengan mahasiswa dalam mengembangkan sistem pendidikan di daerah terpencil. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka kesempatan partisipasi aktif mahasiswa dalam program-program pengembangan pendidikan di daerah tersebut.

2. Mahasiswa perlu didorong untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam merancang program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil. Mereka juga perlu mendapatkan dukungan dan bimbingan dari lembaga pendidikan dalam melaksanakan proyek-proyek pengembangan pendidikan.

3. Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah terpencil yang belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Diperlukan alokasi sumber daya yang memadai untuk membangun infrastruktur pendidikan dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik di daerah tersebut.

4. Peran mahasiswa dalam advokasi kebijakan pendidikan juga perlu diperkuat. Mereka dapat membentuk organisasi atau kelompok advokasi yang fokus pada pengembangan pendidikan di daerah terpencil, dan berkomunikasi secara aktif dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memperjuangkan kebijakan yang mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

DFATAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Soekartawi. (2010). Pendidikan Seumur Hidup: Pendidikan yang Berkelanjutan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Arifin, Z. (2015). Pendidikan Masyarakat Pedesaan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Laporan Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2022.

Jannah, Fathul. (2013). Pendidikan Seumur Hidup Dan Implikasinya. Dinamika Ilmu, Vol. 13. No. 1.

Wahyuddin, Wawan. (2016). Pendidikan Sepanjang Hayat Menurut Perspektif Islam (Kajian Tafsir Tarbawi). Saintifika Islamica: Jurnal Kajian Keislaman. Volume 3

 No. 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun