Mohon tunggu...
Andi Novriansyah Saputra
Andi Novriansyah Saputra Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer & Mahasiswa S2 Sekolah Tinggi Agama Islam Sadra

Kesungguhan dan kepercayaan diri akan menghasilkan sesuatu yang bernilai.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Substansial Berdasarkan Ashalatul Wujud dari Allama Tabataba'i

6 Maret 2024   15:57 Diperbarui: 6 Maret 2024   15:57 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, kehidupan bermasyarakat di Indonesia begitu ramai dipenuhi oleh perbincangan seputar politik. Khususnya terkait pilihan masing-masing figur yang berpotensi membuat masyarakat sebagai terkotak-kotakan.

Femonena terkotak-kotakannya masyarakat itu tidak lebih dari sekedar dampak proses demokrasi yang sedang dijalankan. Sekilas terlihat lumrah, tapi ternyata ada banyak dampak negatif yang terjadi akibat dari praktik politik yang tidak mengedepankan hal-hal substansial. Salah satu alasannya juga karena kesulitan masyarakat saat ini untuk menilai substansi politik dan gimmick politik.

Substansi politik tentunya harus lebih ditunjukkan agar sistem demokrasi yang seharusnya bisa segera terimplementasikan. Kemudian di sisi yang lain, membahas susbtansi politik dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Namun pada praktiknya, seringkali politik substansial ditutupi oleh yang bersifat aksidental.

Seperti pada Pemilihan Umum (Pemilu) fenomena-fenomena yang dinilai merugikan proses demokrasi bangsa seperti, penyalahgunaan kekuasaan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melahirkan politik dinasti, politik uang, kampanye hitam, intervensi aparat, hingga keikutsertaan kepala negara untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) Capres dan Cawapres dianggap lumrah dan sah.

Padahal semua fenomena itu jauh dari persoalan substansial dalam politik. Ringkasnya, substansi dalam politik adalah pembahasan mengenai cara mengatur kekuasaan, cara memimpin negara, menjalankan konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku, menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat dan upaya lainnya untuk mempertahankan kemerdekaan negeri.

Pembagian mengenai apa saja hal-hal substansial dibahas dengan jelas oleh Sayyid Muhammad Husain Tabataba'i (Allama Tabataba'i). Merujuk dalam kitab Bidayah al-Hikmah karangannya, terdapat pembahasan mengenai Ashalatul Wujud (kemendasaran wujud), yang membedakan antara wujud dan mahiyah (esensi). Apa saja pembahasan yang bersifat substansial bermula dari penentuan wujudnya. Sementara aksiden merupakan bagian dari esensi.

Pengetahuan untuk membedakan dan memilah antara keduanya dapat mengantarkan publik pada pembahasan politik yang lebih substansial dan produktif untuk pikiran serta perilaku sehari-hari.

Ashalatul Wujud

Allama Tabataba'i menuliskan kitab Bidayah al-Hikmah untuk memperkenalkan pemikiran khasnya tentang filsafat. Secara garis besar, isinya tentang sifat dan makna keberadaan yang terbukti dengan sendirinya, konsep eksistensi bersifat univokal, esensi, kemendasaran wujud, realitas gradasi, seputar keberadaan, dan hukum kausalitas.

Kunci untuk memahami pembahasan dalam kitab tersebut adalah pada materi kemendasaran wujud. Perlu untuk membedakan apa yang disebut wujud dan apa yang disebut mahiyah (esensi atau kuiditas). Wujud berbeda dengan esensi. Wujud adalah segala sesuatu yang ada, tidak bisa didefinisikan dan hanya dapat dialami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun