Mohon tunggu...
Andin Muhammad Jaidi
Andin Muhammad Jaidi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam

Konsultan Administrasi Pemerintahan Desa, Pegiat Digital, Pegiat Budaya Banjar, dan Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kecamatan Binuang! Laksanakan Pelatihan Siskeudes

21 Mei 2024   14:18 Diperbarui: 21 Mei 2024   15:01 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://youtu.be/pY7WHgdLwsM

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah sebuah aplikasi yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Berikut adalah beberapa fitur utama dan manfaat dari Siskeudes:

Fitur Utama Siskeudes

  • Penganggaran : Memungkinkan desa untuk merencanakan dan menyusun anggaran desa secara sistematis.
  • Penatausahaan : Membantu dalam pencatatan dan pengelolaan transaksi keuangan desa, termasuk penerimaan dan pengeluaran.
  • Pelaporan : Menyediakan berbagai jenis laporan keuangan yang dapat diakses secara mudah untuk tujuan transparansi dan akuntabilitas.
  • Monitoring dan Evaluasi: Memfasilitasi monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
  • Integrasi Data: Mendukung integrasi data keuangan desa dengan sistem keuangan lainnya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Manfaat Siskeudes

  • Transparansi : Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sehingga masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa.
  • Efisiensi : Menyederhanakan proses administrasi keuangan desa sehingga lebih efisien dan mengurangi kemungkinan kesalahan pencatatan.
  • Akuntabilitas : Memastikan bahwa laporan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pengawasan : Mempermudah pengawasan oleh pihak berwenang terhadap penggunaan dana desa.
  • Peningkatan Kapasitas : Membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan melalui pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi.

Siskeudes diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mendukung tata kelola keuangan desa yang baik, mendorong pembangunan desa yang lebih merata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah Desa Se-Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin yang fasilitasi oleh Kecamatan Binuang telah melaksanakan Pelatihan Tata Cara Pembuatan Laporan Aset Desa Tahun 2024 yang Terintegrasi dengan Siskeudes yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 17 Mei 2024 dengan narasumber Muhammad Jaidi.

Penerapan Aplikasi Siskeudes di Kabupaten Tapin telah dimulai sejak Tahun 2017 hingga saat ini, penerapan aplikasi tersebut mendasari Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dan pada penggunaan Aplikasi Siskeudes setiap tahunnya selalu diupgrade fitur-fiturnya guna memaksimalkan pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, dan pada penggunaan juga dilakukan secara bertahap fitur-fitur yang harus digunakan dengan arahan Pemerintah Daerah Kabupetan Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin.

Pihak Kecamatan Binuang menginisiasi untuk meningkatkan kualitas SDM dan Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dilaksanakan Pelatihan Tata Cara Pembuatan Laporan Aset Desa Tahun 2024 yang Terintegrasi dengan Siskeudes tersebut.

Berikut cuplikan pelaksanaannya:


Sumber : Kecamatan Binuang
Sumber : Kecamatan Binuang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun