Mohon tunggu...
Andini Huwaidah
Andini Huwaidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi UIN Malang

Membaca/Introvert/Self Development

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PT Aerofood Indonesia Unit Surabaya Patuhi Surat Edaran: Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Pukul 10.00

30 November 2024   23:25 Diperbarui: 30 November 2024   22:25 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sidoarjo, 20 November 2024 – PT Aerofood Indonesia Unit Surabaya, salah satu anak usaha BUMN yang bergerak di bidang layanan katering penerbangan, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat rasa kebangsaan dengan menerapkan kebijakan pengumandangan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait imbauan serupa.  

Kebijakan ini dimulai sejak diterbitkannya surat edaran oleh Kementerian BUMN beberapa waktu lalu, yang bertujuan untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme di lingkungan kerja. PT Aerofood Indonesia Unit Surabaya telah menyiapkan prosedur pelaksanaan yang memastikan kegiatan ini berjalan lancar tanpa mengganggu operasional perusahaan.  

Setiap hari, tepat pukul 10.00 WIB, seluruh karyawan, baik di kantor maupun di fasilitas operasional, berhenti sejenak dari aktivitasnya untuk berdiri tegap dan ikut menyanyikan lagu kebangsaan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan melalui sistem pengeras suara yang telah dipasang di seluruh area kerja perusahaan.  

Antusiasme karyawan dalam mendukung kebijakan ini terlihat dari tingginya tingkat partisipasi. Salah satu karyawan, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan semangat baru setiap harinya. “Momen menyanyikan Indonesia Raya bersama-sama membuat saya merasa lebih dekat dengan rekan-rekan kerja dan lebih bangga sebagai bagian dari perusahaan BUMN,” ujarnya.  

Langkah yang diambil PT Aerofood Indonesia Unit Surabaya ini sejalan dengan semangat Kementerian BUMN untuk menjadikan BUMN sebagai pelopor dalam membangun semangat nasionalisme di berbagai sektor. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain, baik BUMN maupun swasta, untuk turut serta dalam upaya meningkatkan rasa cinta terhadap negara.  

Dengan konsistensi dalam melaksanakan kebijakan ini, PT Aerofood Indonesia Unit Surabaya membuktikan bahwa semangat nasionalisme dapat diwujudkan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun