PendahuluanÂ
Manajemen syariah merupakan pendekatan manajerial yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam (syariah). Konsep ini tidak hanya berlaku dalam konteks keuangan dan perbankan syariah, tetapi juga dalam berbagai aspek bisnis dan organisasi yang berupaya untuk menjalankan aktivitasnya sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya etika dan nilai-nilai dalam bisnis, manajemen syariah semakin mendapat perhatian dari pelaku usaha di berbagai sektor.
 Prinsip-Prinsip Manajemen Syariah
Keadilan (Adalah): Dalam manajemen syariah, keadilan harus dijunjung tinggi dalam setiap keputusan yang diambil. Semua pihak yang terlibat harus diperlakukan dengan adil, tanpa adanya penipuan atau eksploitasi.
Larangan Riba: Riba atau praktik bunga yang tinggi dianggap haram dalam Islam. Oleh karena itu, manajemen syariah berusaha untuk menciptakan sistem keuangan yang bebas dari riba dan lebih berfokus pada bagi hasil.
Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap aktivitas bisnis harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini membantu membangun kepercayaan antara manajemen dan stakeholder.
Etika Bisnis: Manajemen syariah mengintegrasikan etika dalam setiap aspek operasional. Nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari budaya organisasi.
Kepentingan Umum (Maslahah): Setiap keputusan yang diambil harus memperhatikan kepentingan umum dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan prinsip maslahah dalam syariah.
Penerapan Manajemen Syariah dalam PraktikÂ
Sektor Keuangan: Bank syariah dan lembaga keuangan syariah menerapkan manajemen syariah dengan berbagai instrumen seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan). Sektor ini menjadi contoh konkret penerapan prinsip syariah dalam manajemen.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM): Manajemen syariah juga dapat diterapkan dalam UKM melalui penyediaan pembiayaan yang sesuai dengan syariah dan pelatihan bagi pengusaha untuk menjalankan usaha secara etis.Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Praktek CSR yang sesuai dengan syariah dapat meningkatkan citra perusahaan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.Â