Mohon tunggu...
Andina Ari Chusna
Andina Ari Chusna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 1, D4-Akuntansi Manajerial, Politeknik Negeri Semarang

Saya adalah mahasiswa Politeknik Negeri Semarang jurusan Akuntansi Prodi Akuntansi Manajerial. Saya tertarik dalam bidang media informasi dan keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Tukang Parkir Liar di Tembalang terhadap Tingkat Daya Beli Mahasiswa pada Usaha Kecil: Ikhlas atau Terpaksa?

16 Oktober 2024   02:15 Diperbarui: 16 Oktober 2024   02:38 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inpuhttps://semarangkota.go.id/packages/upload/photo/2022-03-14/WhatsApp-Image-2022-03-12-at-21.31.23.jpegt sumber gambar

4. Membuat Pelanggan Merasa Tidak Nyaman

Praktik tukang parkir liar yang seringkali tidak terkontrol dapat membuat pelanggan merasa tidak nyaman ketika berkunjung ke tempat usaha tersebut. Pelanggan mungkin merasa khawatir bahwa kendaraan mereka akan rusak atau dicuri, atau bahkan merasa tidak aman karena tukang parkir liar seringkali terlihat berkelahi atau menggunakan kekerasan untuk mendapatkan uang. Hal ini dapat membuat pelanggan memutuskan untuk tidak kembali ke tempat usaha tersebut, dan dapat merugikan penjualan usaha yang terkait.

Dalam kesimpulannya, pengaruh tukang parkir liar pada penjualan sebuah usaha dapat sangat merugikan jika tidak dikontrol dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah dan pemilik usaha harus bekerja sama untuk mengatasi praktik tukang parkir liar di sekitar lokasi tempat usaha. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

1. Memberikan Sanksi pada Tukang Parkir Liar

Pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas pada tukang parkir liar, seperti melakukan penindakan hukum dan memberikan denda yang cukup besar. Hal ini dapat membuat tukang parkir liar berpikir ulang untuk melakukan praktik yang merugikan pelanggan dan usaha terkait.

2. Menyediakan Tempat Parkir yang Cukup

Pemilik usaha harus menyediakan tempat parkir yang cukup untuk para pelanggan. Hal ini dapat meminimalisir praktik tukang parkir liar di sekitar lokasi tempat usaha, dan membuat pelanggan merasa lebih nyaman dan aman ketika parkir kendaraannya.

3. Mengedukasi Pelanggan

Pemilik usaha dapat memberikan edukasi pada pelanggan tentang bahaya praktik tukang parkir liar, dan mengajak mereka untuk tidak mematuhi praktik-praktik yang merugikan tersebut. Hal ini dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari praktik tukang parkir liar dan memberikan dukungan pada usaha terkait.

4. Membentuk Komunitas Peduli Parkir

Pemerintah dan pemilik usaha dapat membentuk komunitas peduli parkir, yang terdiri dari masyarakat, pemilik usaha, dan pemerintah setempat. Komunitas ini dapat bekerja sama untuk mengatasi praktik tukang parkir liar dan mempromosikan praktik parkir yang aman dan nyaman untuk semua pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun