Sawi tanah (Rorripa indica) merupakan tumbuhan liar yang biasa kita temukan di area persawahan. Tumbuhan ini merupakan tumbuhan hama bagi tanaman hortikultura seperti tanaman cabe, bawang daun, dan lain sebagainya. Sawi tanah (Rorripa indica) termasuk ke dalam tumbuhan berbunga pada family Brassicaceae (sawi-sawian). Di daerah penulis tumbuhan ini disebut dengan sawi taneuh, atau kamandilan.
Berikut ini merupakan Klasifikasi sawi tanah berdasakan data ITIS (Integrated Taxonomic Information System)
Secara morfologi family Brassicaceae memiliki batang bercabang dari pangkal dan memliki tinggi 30-50 cm, bentuk daunnya lonjong meruncing dan menyerupai bentuk gergaji kasar dan tidak berambut.
Meskipun di anggap sebagai tumbuhan liar ternyata sawi tanah dapat kita konsumsi sebagai sayur. Untuk pengolahannya bisa dengan direbus. Bagian yang bisa kita makan yaitu bagian pucuk muda, daun dan bunga. Selain itu itu dapat dipadukan dengan sambal (di daerah penulis biasa dijadikan lalab).
 Jadi dapat kita simpulkan ternyata tumbuhan liar (sawi tanah) yang sering kita anggap sebagai hama ternyata dapat dikonsumsi.
Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat !!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H