Hadirnya presidensial threshold 20% atau ambang batas 20% ini menimbulkan pertanyaan apakah regulasi ini telah mewakili rakyat atau tidak? Dan pendapat saya tentu jawaban nya tidak karena demokrasi kita inikan harus sampai pada titik dimana pada tingkatan dimana warga itu bisa bebas memilih calonnya dan juga dipilih itukan sebetulnya haknya.
Mungkin memang untuk mengecilkannya sampai 0% jelas begitu banyak tantangan yang akan dihadapi tapi setidaknya berilah ruang berilah kesempatan seluas-luasnya kepada calon-calon yang memang layak dan bisa amanah.
Kita inikan dari awal udah bhinneka tunggal ika, masyarakat kita sudah majemuk sudah beragam, gak perlu juga kita memilah -milah itu, sehingga marilah kita memberi kesempatan memberi representasi-representasi calon-calon terbaik itu setidaknya memberikan ruang dan memilih yang menurut kita terbaik sehingga yang terpilih pun adalah yang terbaik tanpa harus dihalangi tanpa harus terhalangi oleh permodalan, oleh kedekatan dengan kekuasaan sedangkan sebetulnya dia punya keinginan besar untuk setidaknya memberikan kontribusi baik dari dalam sistem dan punya kelayakan terkait itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H