Kasus Cikibul sejatinya bukan hanya kelalaian pelaku usaha, namun juga Pemerintah. Keberadaan lembaga Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sudah seharusnya dimaksimalkan agar manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.Â
Walaupun pada faktanya kedua lembaga ini masih saling tumpang tindih terutama pada sisi pengaduan konsumen. Jika pemerintah serius menjalankan amanah perlindungan konsumen maka lembaga ini akan lebih serius untuk diperhatikan.Â
BPSK harus menjadi lembaga pertama yang menindak segala penyelewengan aturan Perlindungan Konsumen juga menjadi lembaga yang proaktif dalam menjalankan kegiatannya di daerah-daerah. BPKN melalui kebijakannya juga perlu bersinergi secara maksimal dengan fungsi BPSK dan Lembaga Perlindugan Konsumen Swadaya Masyarkat (LPKSM).
Apakah harus ada korban-korban selanjutnya akibat dari kegagalan implementasi aturan? --
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H