Mohon tunggu...
Andi Akhmad Yusuf
Andi Akhmad Yusuf Mohon Tunggu... profesional -

profesi jurnalistik sejati dengan terus menyuarakan keadilan dan kebenaran\r\nWartawan Koran Indonesia Pos\r\nTerbit terbit sejak 1968. satu satunya\r\nkoran tertua di Sulsel....

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Niat Baik Memberi Masukan Dalam Pertemuan, Terkait Peranan Pers

23 Januari 2014   05:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:33 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1390425223712648872

Apa yang kita harapkan tidak dapat sejalan, dengan Niat baik Kita memberikan masukan dijadikan salah persepsi atau pendapat teman sendiri. Awalnya Kami datang ber empat karena telah dijanjikan Oleh Bupati Mamuju Utara H.Agus Ambo Djiwa saat di kediamannya, karena ada urusan di desa Pangiang waktu itu kami di janji bertemu di kantor  pada hari Selasa 21 Januari 2014. Saya bersama Ketua Format, Adam Kawilarang, dan Joni wartawan TVRI, Djamal wartawan Koran Semangat Pagi. Kami dijanji bertemu di kantor pada jam kedua (02.00-17.00wita). Pada hari itu kami ber-empatpun menemui Bupati Mamuju utara diruang kerjanya, karena waktu itu sudah jam pulang, Bupati Agus Ambo Djiwa menyampaikan kepada kami berempat bahwa besok aja kita ketemu kembali bersama kabag humas dan kalau perlu hadirkan semua wartawan yang ada di kabupaten mamuju utara dan kita bicarakan mengenai kemitraan pers dengan pemerintah daerah, sekaligus bicarakan semua apa yang menjadi harapan wartawan. Padahal inti pertemuan kami dengan Bupati mamuju utara bersama Humas Pemkab terkait adanya tindakan oknum Staf humas yang melakukan menghalangi wartawan dalam mengambil gambar sehingga kami menilai tindakan oknum tersebut seharusnya diberikan sanksi oleh Bupati dan berharap tindakan seperti ini tidak lagi terulang kembali. karena sangat jelas tindakan menghalangi wartawan dalam mengambil gambar adalah suatu tindakan pidana yang secara sengaja meenghalangi wartawan dalam mencari,memperoleh, menyimpan serta menyebarluaskan informasi adaalah tindakan melawan hukum sesuai UU Pers no. 40 tahun 1999 tentang pers yang tertuan dalam pasal 18. Saya merasa heran dengan teman teman seprofesi saat saya mendapatkan kesempatan untuk berbicara soal kondisi mamuju utara yang dilanda berbagai masalah utamanya inti pembicaraan tentang ikatan kemitraan pers dengan pemerintah. namun perlu juga adanya indenpendent terhadap peran pers selaku sosial kontrol guna membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyebarkan informasi sebab tidak semua SKPD yang sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mendukung program bupati. Saat pertemuan dengan Bupati mamuju utara bersama sekkab matra, kadis perhubungan dan infokom, dan kepala Bappeda serta kabag humas menginggat sejarah pers yang jatuh pada tanggal 2 februari 2014 dengan tema "PERS SEHAT, RAKYAT BERDAULAT" untuk itu, Dalam kesempatan rapat dengar pendapat bersama Bupati Mamuju Utara serta ajarannya diruang kerjanya Rabu 22/1/2014, pada perinsipnya saya ingin menyampaikan suatu kenyataan yang terjadi seperti Nasib Masyarakat penerima Bantuan stimulan perumahan swadaya yang saat ini menjadi korban, akibat ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab telah melakukan tindakan secara sengaja melanggar peraturan menteri perumahan rakyat RI no.06 tahun 2013. Kami selaku insan pers menjunjun tinggi kode etik kewartawanan dan sangat memahami kedudukan pers adalah milik rakyat, sehingga apa keluhan yang perlu disampaikan melalui media cetak atau elektronik dapat kami kemas dan mengolah informasi tersebut menjadi sebuah berita atau hasil karya jurnalistik. Belum kami sampaikan secara jelas kepada Bupati, teman seprofesi langsung melakukan protes dan mengatakan tidak ada kaitan dengan tujuan pertemuan padahal kami sebelumnya telah dijanjikan oleh Bupati Mamuju Utara untuk dapat membuka semua Persoalan terjadi. namun sempitnya pemikiran teman sehingga apa yang akan saya paparkan terputus ditengah jalan. padahal saya sendiri tidak pernah menghalangi teman untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan dan teman tersebut juga tidak tahu apa yang sudah menjadi tujuan dari pertemuan tersebut. walau inti penyampaian saya ingin menjelaskan bagaimana Pers yang sehat dan Rakyat berdaulat karena peranan pers yang tetap memberikan keberpihakan serta konsisten untuk memberikan informasi serta menyebarluaskan informasi karena sesunggunya hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Manusia memang jauh dari sempurna selalu saja ada kekurangan, karena manusia bukanlah dewa..???

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun