Mohon tunggu...
Andi Akhmad Yusuf
Andi Akhmad Yusuf Mohon Tunggu... profesional -

profesi jurnalistik sejati dengan terus menyuarakan keadilan dan kebenaran\r\nWartawan Koran Indonesia Pos\r\nTerbit terbit sejak 1968. satu satunya\r\nkoran tertua di Sulsel....

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Oknum Wartawan Dijadikan Alat untuk Korupsi Dikabupaten Mamuju Utara

21 Juni 2014   20:15 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:53 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Meskipun proyek “aspirasi” itu dilakukan pada saat reses anggota DPRD Kab Mamuju utara masyarakat tetap mengkritisi sebagai kerja sia-sia membuang-buang dana menjadi mubazir. Masalahnya mengapa  Bupati tetap saja mengabulkan proyek fiktif itu. Sinisme itu dilontarkan mantan anggota DPR/MPR RI, R.H. Djadja W, dalam percakapannya bersama Andi Latando (Penulis) beberapa waktu lalu. Dikatakan, merasa sangat prihatin dengan masih adanya proyek aspirasi para anggota DPRD di daerah Kab Mamju Utara, Sulawesi Barat.

Masalahnya adanya proyek berbau jatah untuk wakil rakyat itu, sudah jelas menyalahi aturan undang-undang dan telah menciderai hati rakyat dan kepala daerah harus melakukan evaluasi kembali.

“Dana reses yang diperuntukan untuk para anggota dewan sejak beberapa tahun ini, tidak akan berdampak positif pada pembangunan mau pun kesejahteraan masyarakat, malah sebaliknya akan menimbulkan KKN gaya baru,” kata Djadja.

Gaya baru Dugaan korupsi saat ini melibatkan oknum wartawan untuk mendapatkan "fee" yang dikeluarkan SKPD, Sebab ini adalah jasa Oknum Anggota Dewan yang memasukkan anggaran di SKPD dan anggaran ini diluar dari pagu anggaran SKPD sehingga saat uang tersebut masuk ke kas Bendahara SKPD "fee" sebesar 50 juta langsung di cairkan oleh oknum wartawan yang di tunjuk oleh Oknum Anggota Dewan. Sebagai Bukti fisik oknum wartawan ini memasukkan pertanggung jawaban berupa Iklan atau advetorial ke SKPD yang mengelola pekerjaan Fisik dana aspirasi.

Bahkan dana aspirasi ini saat ingin didapatkan dari anggota dewan, oknum wartawan harus rela mengeluarkan dana untuk membeli Dana aspirasi tersebut dengan sebutan lazinnya dikenal dengan istilah "Voucher". Dana voucher ini dinilai adalah bentuk dugaan korupsi yang secara bersama sama merugikan keuangan Daerah sehingga yang dirugikan adalah masyarakat karena infrastruktur yang dialokasikan tidak lagi sesuai dengan anggaran yang diperuntukkan. dan cara ini sengaja di buat agar anggota dewan tidak terjerak dengan kasus hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun